MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Jalan Sungai Bilu Laut Banjarmasin Timur.
Mat Jalil (46) ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengapung di sungai diduga korban pembunuhan lawan seterunya.
Kecurigaan pihak kepolisian saat ditemukan adanya luka di bagian kepala dan muka.
Terkait hal tersebut, tak butuh waktu lama, petugas dibawah kendali kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting berhasil menangkap salah satu pelaku, yaitu Kamrani.
Dugaan pembunuhan Kamrani dan Basit (DPO) dilatarbelakangi utang piutang sebesar Rp2 juta.
Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto kejadian bermula saat Kamrani berada di dalam rumah, sementara rekannya, Basit yang kini berstatus DPO sedang duduk di teras rumah.
“Korban datang ke lokasi dan langsung merebahkan sepeda motornya di depan rumah tersangka sambil berteriak menanyakan keberadaan Kamrani. “Lalu dijawab oleh Basit, ada ae,” jelas AKP Morris didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Jumat (13/6/2025).
Mengetahui Kamrani berada dalam rumah, Mat Jalil langsung memaki dan menendangnya ke arah dada kanan hingga Kamrani terjatuh ke belakang.
Emosi Mat Jalil memuncak dan berusaha mengambil senjata tajam dari pinggangnya. Melihat hal tersebut, Basit sempat mencoba melerai, namun gagal.
Mengetahui Mat Jalil hendak menggunakan senjata tajam, Kamrani lantas mengambil tombak.
Saat kembali, Kamrani mendapati Basit sudah terluka di bagian paha, sementara Mat Jalil sudah berada di sungai dekat rumah tersebut.
“Kamrani lalu mengejar Mat Jalil hingga ke atas perahu. Saat berusaha naik ke perahu, pelaku langsung menombaknya dua kali, mengenai muka dan belakang kepala. Tidak berhenti di situ, gagang tombak juga dipukulkan hingga patah, lalu sisanya dilemparkan ke arah Mat Jalil,” ujarnya.
Mat Jalil sempat terlihat mengapung di sungai, namun beberapa saat kemudian tubuhnya tenggelam dan tidak terlihat lagi.
Terkait kasus ini, Morris mengatakan Kamrani telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara petugas masih memburu Basit yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami imbau Basit agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak, kami akan terus melakukan pengejaran,” tegas AKP Morris.
Di tambahkan Kanit, berdasarkan keterangan sementara perkelahian hingga berujung tewasnya Mat Jalil diduga akibat utang piutang narkoba.
“Kamrani ini memiliki hutang sabu senilai Rp2 juta kepada korban Mat Jalil,” katanya.
Atas perbuatannya, kini Kamrani terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sekadar mengingatkan, jenazah Mat Jalil ditemukan mengapung di Sungai Martapura di kawasan Kampung Biru Kampung Melayu Banjarmasin Tengah, Sabtu (7/6/2025) lalu, sekira pukul 17.00 WITA.
Korban ditemukan dengan luka diduga akibat dikeroyok beberapa orang. Sepeda motor korban dibuang tersangka ke Sungai Martapura
Tidak beberapa setelah ditemukan, anggota Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) Polresta Banjarmasin, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara bersama Inafiz Polresta Banjarmasin.
Selanjutnya korban langsung dievakuasi oleh tim relawan ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin untuk divisum.
Dari keterangan kakak korban, Sumaidah (48), Minggu (8/6/2025), peristiwa perkelahian diperkirakan pada Sabtu dinihari. Sebelumnya, korban pamit untuk mengantar sepupunya pulang ke Kampung Hijau.
“Saya sempat terkejut mendengar adanya temuan mayat di sungai, tetapi saya tidak mengetahui bahwa yang ditemukan ini adalah adik saya. Waktu itu ada keluarga ke rumah memberitahukan bahwa yang ditemukan adalah adik saya,” katanya.
Ia mendapat kabar dari kepolisian bahwa salah satu tersangka pengeroyokan sudah diamankan, sisanya masih dilakukan pencarian.(spk)
Diterbitkan tanggal 13 Juni 2025 by admin
Discussion about this post