Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan

admin by admin
Kamis, 12 Juni 2025 - 17:03
di Hukum & Peristiwa, Kotabaru
0
Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan
76
SHARES
1.4k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Pangkalan TNI AL (Lanal) Kotabaru Bersama Bea-cukai Kotabaru, Polres Kotabaru, serta intansi terkait lainnya, melaksanakan pemusnahan rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 35.200 batang. Kegiatan ini juga di barengi dengan Vicon serentak yang berpusat di Kota Batam, Provinsi kepulauan Riau oleh Menko Polhukam dan BNN RI, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan ini berlangsung di halaman Mako Lanal Kotabaru dihadiri, Panglima Komando Armada II Laksaman Muda TNI I Gung Putu Aiit Jaya, didampingi Danlanal Kotabaru Letkol Laut (P) Muhammad Harun Arrasyid, Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten I Minggu Basuki, Dandim 1004 Kotabaru Letkol Inf Bayu Oktavianto Sudibyo, Wakapolres Kotabaru AKP Andi Ahmad Bustani, Kajari Kotabaru Muhammad Fadlan, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya 1 Pabean C Kotabaru Muhammad Budy Hermanto, serta  Perwakilan Pengadilan Negeri Kotabaru.

Perlu diketahui, cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu dengan sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai jo Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Jenis barang kena cukai antara lain hasil tembakau (rokok), minuman mengandung etil alkohol, etil alkohol, serta hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya 1 Pabean C Kotabaru Muhammad Budy Hermanto, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan, sebanyak 35.200 batang rokok, 31.600 batang rokok merupakan sebagai tindak lanjut penegahan Lanal Kotabaru pada 2 Juni lalu, dan 3.600 batang rokok hasil operasi Gunita bersama antara Bea Cukai Kotabaru, Lanal Kotabaru, dan Polres Kotabaru pada Senin tanggal 2 Juni 2025.

Lebih lanjut, dari hasil barang sitaan rokok ilegal menaksi senilai Rp52.272.000, dengan potensi kerugian negara dari cukai sebesar Rp26.259.200.

Budy Hermanto mengatakan, dari hasil penelitian lebih lanjut, diketahui pelanggar terbukti melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.

“Sebagai alternatif penyelesaian, kepada pelanggar disampaikan Pasal 40B Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan jo Pasal 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237 Tahun 2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai, dimana atas pelanggaran tersebut dapat dilakukan penyelesaian perkara berupa tidak dilakukan penyidikan, untuk kepentingan penerimaan negara (ultimum remidium) dengan pengenaan sanksi administratif berupa denda sebesar 3 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar atau sebesar Rp78.777.600,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak Bea Cukai selama tahun 2025 telah menindak 23 kasus serupa, dan pemusnahan ini merupakan sebagian dari hasil sitaan dari oprasi yang dilakukan.(mia)

Diterbitkan tanggal 12 Juni 2025 by admin

Tags: Lanal KotabaruRokok Tanpa Cukai
Berita Sebelumnya

Air & Bir Merilis “Terima Kasih Bunga”: Balada Rasa Syukur untuk yang Tercinta

Berita Berikutnya

BPKP Sampaikan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Kotabaru 2025

admin

admin

Berita Berikutnya
BPKP Sampaikan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Kotabaru 2025

BPKP Sampaikan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Kotabaru 2025

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025

Tingkatkan Keandalan Listrik Industri, PLN Terapkan Skema Pertahanan Sistem Berlapis

0
Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

0
Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

0
Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

0
Timnas Indonesia U-17 vs Timnas Uzbekistan U-17 di Piala Kemerdekaan 2025: Garuda Asia Menang 2-0!

Timnas Indonesia U-17 vs Timnas Uzbekistan U-17 di Piala Kemerdekaan 2025: Garuda Asia Menang 2-0!

16 Agustus 2025
Duel Berdarah di Belitung Darat, Pelaku Diamankan Satu Jam Pasca Kejadian

Duel Berdarah di Belitung Darat, Pelaku Diamankan Satu Jam Pasca Kejadian

15 Agustus 2025
299 Hari Kinerja Presiden Prabowo: 100 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun

299 Hari Kinerja Presiden Prabowo: 100 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun

15 Agustus 2025
Menyambut HUT Ke-80 RI, Menkomdigi: Koneksi Digital Menyatukan Bangsa

Menyambut HUT Ke-80 RI, Menkomdigi: Koneksi Digital Menyatukan Bangsa

15 Agustus 2025

Berita Baru

Timnas Indonesia U-17 vs Timnas Uzbekistan U-17 di Piala Kemerdekaan 2025: Garuda Asia Menang 2-0!

Timnas Indonesia U-17 vs Timnas Uzbekistan U-17 di Piala Kemerdekaan 2025: Garuda Asia Menang 2-0!

16 Agustus 2025
Duel Berdarah di Belitung Darat, Pelaku Diamankan Satu Jam Pasca Kejadian

Duel Berdarah di Belitung Darat, Pelaku Diamankan Satu Jam Pasca Kejadian

15 Agustus 2025
299 Hari Kinerja Presiden Prabowo: 100 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun

299 Hari Kinerja Presiden Prabowo: 100 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun

15 Agustus 2025
Menyambut HUT Ke-80 RI, Menkomdigi: Koneksi Digital Menyatukan Bangsa

Menyambut HUT Ke-80 RI, Menkomdigi: Koneksi Digital Menyatukan Bangsa

15 Agustus 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.