Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, 2 Pelaku Diamankan

admin by admin
Selasa, 10 Juni 2025 - 21:53
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, 2 Pelaku Diamankan

FOTO ILUSTRASI/NET

63
SHARES
1.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan dua orang tersangka di wilayah Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.

Kedua pelaku ditangkap dalam dua lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Berawal dari penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Alalak Selatan Gang Setuju, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.

Petugas mengamankan Muhamad Rian alias Yayan (23). Saat digeledah, ditemukan 2 paket sabu-sabu seberat 0,23 gram dan 2 butir pil hijau diduga ekstasi seberat 0,38 gram yang disimpan di dalam tas selempang warna biru malam di kamar pelaku.

Dari pengakuan tersangka Yayan, ‘barang haram’ tersebut diperoleh dari seorang rekannya Rahmat alias Amat Lebong (27) yang kemudian turut diamankan di rumahnya di Jalan Tatah Belayung, Komplek Grilya Anisa I, Kabupaten Banjar.

Dari rumah Rahmat, polisi menemukan 6 paket sabu-sabu seberat total 108,95 gram, 32 butir pil hijau bentuk kodok diduga ekstasi dengan total berat 15 gram, serta serbuk hijau seberat 0,30 gram.

Selain itu, turut disita satu timbangan digital, plastik klip, alat takar dari kertas, dan wadah plastik transparan bekas bungkus makanan.

Kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka dan akan diperjualbelikan kembali. Rahmat bahkan mengaku telah bekerja sama dengan Yayan dalam aktivitas peredaran narkotika ini.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar AKP Syuaib.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk proses penyidikan lebih lanjut.(spk)

Diterbitkan tanggal 10 Juni 2025 by admin

Berita Sebelumnya

Babak Belur, Timnas Indonesia Dikalahkan Jepang 0-6

Berita Berikutnya

Pemko dan DPRD Sepakati Sejumlah Raperda, Yamin: Kebijakan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

admin

admin

Berita Berikutnya
Pemko dan DPRD Sepakati Sejumlah Raperda, Yamin: Kebijakan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Pemko dan DPRD Sepakati Sejumlah Raperda, Yamin: Kebijakan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025

Tingkatkan Keandalan Listrik Industri, PLN Terapkan Skema Pertahanan Sistem Berlapis

0
Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

0
Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

0
Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

0
Suci Anisa Rusli Dikukuhkan sebagai Bunda Forum Anak Daerah Kotabaru pada Peringatan Hari Anak Nasional 2025

Suci Anisa Rusli Dikukuhkan sebagai Bunda Forum Anak Daerah Kotabaru pada Peringatan Hari Anak Nasional 2025

3 Agustus 2025
Hasil Macau Open 2025: Alwi Farhan Menggila, Lolos ke Final Usai Bantai Lakshya Sen!

Hasil Macau Open 2025: Alwi Farhan Menggila, Lolos ke Final Usai Bantai Lakshya Sen!

2 Agustus 2025
Hasil Macau Open 2025: Meilysa/Rachel Kandas di Tangan Unggulan Kedua

Hasil Macau Open 2025: Meilysa/Rachel Kandas di Tangan Unggulan Kedua

2 Agustus 2025
Eks MotoGP: Cuma Marquez yang Bisa Pakai Ducati GP25

Eks MotoGP: Cuma Marquez yang Bisa Pakai Ducati GP25

2 Agustus 2025

Berita Baru

Suci Anisa Rusli Dikukuhkan sebagai Bunda Forum Anak Daerah Kotabaru pada Peringatan Hari Anak Nasional 2025

Suci Anisa Rusli Dikukuhkan sebagai Bunda Forum Anak Daerah Kotabaru pada Peringatan Hari Anak Nasional 2025

3 Agustus 2025
Hasil Macau Open 2025: Alwi Farhan Menggila, Lolos ke Final Usai Bantai Lakshya Sen!

Hasil Macau Open 2025: Alwi Farhan Menggila, Lolos ke Final Usai Bantai Lakshya Sen!

2 Agustus 2025
Hasil Macau Open 2025: Meilysa/Rachel Kandas di Tangan Unggulan Kedua

Hasil Macau Open 2025: Meilysa/Rachel Kandas di Tangan Unggulan Kedua

2 Agustus 2025
Eks MotoGP: Cuma Marquez yang Bisa Pakai Ducati GP25

Eks MotoGP: Cuma Marquez yang Bisa Pakai Ducati GP25

2 Agustus 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.