MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (DPRD HST) menggelar rapat paripurna internal dalam rangka usulan pemberhentian H Hendra Suriadi sebagai Ketua DPRD HST masa jabatan 2024-2029.
“Semua anggota dewan menerima usulan pengunduran diri tersebut. Untuk itu Tidak ada perdebatan,” kata Wakil Ketua I DPRD HST Tajudin usai memimpin rapat tersebut, Senin (2/6/2025).
Tajudin menambahkan proses selanjutnya dewan menunggu surat dari Partai Golkar dan surat dari Gubernur Kalsel, karena pengangkatan dan pemberhentian jabatan Ketua DPRD mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Sekadar diketahui, Hendra Suriadi dilantik menjadi Ketua DPRD HST pada 27 September 2024 dan terhitung dia hanya memimpin sekitar sembilan bulan lebih menjabat sebagai pimpinan DPRD HST.
Sebelum diusulkan untuk diberhentikan dengan hormat, H Hendra Suryadi atau akrab disapa H Asoy telah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri kepada sekretariat dewan pada tanggal 26 Mei 2025 lalu.
Pengunduran diri itu dilakukan H Asoy karena faktor kesehatan yang menurun, karena dia pernah kecelakaan pada tahun 2021 silam dengan luka parah di bagian kaki hingga harus menggunakan tongkat untuk berjalan.
Sementara itu, akibat pengunduran itu kursi pimpinan di DPRD HST tersisa satu orang yakni dijabat Tajudin, sebab kursi Wakil Ketua II yang mestinya diisi legislator dari Partai Demokrat mulai pelantikan DPRD HST sampai sekarang juga belum terisi.
Hal ini juga membuat beban kerja pimpinan dewan ditanggung Tajudin sendiri. Ia berharap kekosongan kursi pimpinan DPRD HST ini segera diisi.
“Kami sudah menjalin komunikasi dengan para ketua komisi. Alhamdulillah mereka bisa berkolaborasi dalam hal menjalankan tugas. Namun untuk pengganti Ketua DPRD HST ini tak bisa kami desak, karena keputusan ada di partai politik masing-masing,” ungkapnya, didampingi Jecky Silalahi.(ari)
Diterbitkan tanggal 3 Juni 2025 by admin
Discussion about this post