MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna di Gedung Dewan Lantai II, Senin (2/6/2025).
Agenda rapat tersebut adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
Wakil Bupati HST Gusti Rosyadi Elmi membacakan sambutan Bupati Samsul Rizal menyampaikan, Pemerintah Daerah banyak menerima saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan Raperda tersebut.
“Saran itu datang dari masyarakat HST dan seluruh elemen pemerintahan. Saran dan masukan itu diperlukan agar Raperda lebih baik demi pembangunan HST yang Religius, Sejahtera dan Bermartabat,” ujarnya.
Raperda ini disampaikan untuk memenuhi kewajiban konstitusional selaku kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 264 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah.
Tahapan selanjutnya adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD agar nanti bisa dijadikan landasan dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan.
“Kami berharap DPRD HST bisa segera memberikan masukan dan tanggapan untuk menyempurnakan Raperda ini. Kami sudah berusaha maksimal untuk menyusun Raperda ini, namun tentunya masih ada kekurangan,” ungkapnya.
Mewakili Pemerintah Kabupaten HST, Wakil Bupati Gusti Rosyadi Elmi mengucapkan terima kasih kepada DPRD HST atas upaya untuk membahas Raperda yang telah disampaikan. Pihaknya berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus berjalan dengan baik.
“Mari kita berdoa bersama, semoga Allah melimpahkan rahmat dan taufik kepada kita semua dan menjadikan semua upaya yang kita lakukan untuk mewujudkan HST Religius, Sejahtera, Bermartabat bisa maksimal dan menjadi amal ibadah,” pungkasnya.(adv/ari)
Diterbitkan tanggal 2 Juni 2025 by admin
Discussion about this post