MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pengedar sabu lintas kota atau kabupaten.
Dari pengembangan tiga pelaku kasus narkotika sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru kembali berhasil mengamankan pria berinisial RPH alias Rexy (27) warga Kotabaru yang berdomisili di Perumahan Bumi Amandit Raya, RT/RW 009/000, Desa Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Kotabaru AKBP Dolly M Tanjung melalui Kasat Narkoba IPTU Sidiq Martujet mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu 18 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WITA di rumah Rexy di Perumahan Bumi Amandit Raya Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan selatan.
“Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,25 gram (berat bersih 0,15 gram) beserta alat-alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip kosong, bong, dan handphone,” ungkap Kasat Narkoba, Rabu (21/5/2025).
Dari hasil pengembangan melalui interogasi Rexy mengaku masih akan menerima kiriman sabu dari seseorang yang disebut sebagai “bos” (saat ini masih dalam penyelidikan).

Mendapati keterangan dari rexy, pada senin 19 Mei 2025 sekira pukul 10.30 WITA, polisi bersama Rexy, menuju lokasi tempat paket sabu berupa ranjau tersebut di taruh berdasarkan petunjuk foto serta lokasi yang dikirim oleh bosnya.
“Nah di tempat tersebut, tepatnya di Jalan Indra Bakti RT 07 RW 03, Desa Barokah, ditemukan satu paket besar sabu dengan berat kotor 100,27 gram dan berat bersih 99,03 gram,” jelasnya Kasat Narkoba.
Adapun barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan Polisi kali ini sebanyak, 1 paket besar sabu dengan berat bersih 99,03 gram bersih, 1 paket kecil sabu berat bersih 0,15 gram, 1 handphone Samsung warna biru muda, 1 timbangan digital, 1 lakban, double tip, dan spidol putih, 1 alat hisap (bong), 1 sendok dari sedotan, 1 pak plastik klip kosong.
“Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka I alias Andut, yang mengaku memperoleh sabu dari Rexy dan kami akan terus kembangkan dan berantas peredaran narkoba dalam bentuk apapun,” tegas Kasat.(mia)
Diterbitkan tanggal 22 Mei 2025 by admin
Discussion about this post