MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Setelah melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 dan melakukan Rapat Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029 pada Rabu (21/5/2025) lalu, DPRD Kabupaten Kapuas kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Kamis (22/5/2025).
Rapat yang digelar dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029 tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto, para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, unsur Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Vitrianson, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Kapuas HM Wiyatno yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menjelaskan bahwa rancangan awal RPJMD 2025-2029 telah disampaikan dan telah dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD Kabupaten Kapuas pada Rabu (21/5/2025) lalu. Kemudian telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, serta hasil pembahasan dan kesepakatan dirumuskan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas saran dan masukan, pemikiran, serta dukungan terhadap rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang telah disusun dan mencapai kesepakatannya,” ucap Dodo, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas.
Lebih lanjut, dalam sambutannya ia mengatakan bahwa RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029 tersebut akan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Kapuas ke depan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas saran dan masukan, pemikiran, serta dukungan terhadap rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang telah disusun dan mencapai kesepakatannya,” ucap Dodo.
Lebih lanjut, dalam sambutannya ia mengatakan bahwa RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029 tersebut akan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Kapuas ke depan.(YAN)
Diterbitkan tanggal 22 Mei 2025 by admin
Discussion about this post