Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel

Paripurna DPRD Kalsel, Gubernur Tanggapi Rancangan Perda

admin by admin
Selasa, 20 Mei 2025 - 22:41
di Pemprov Kalsel
0
Paripurna DPRD Kalsel, Gubernur Tanggapi Rancangan Perda
118
SHARES
1.6k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin diwakili Asisten Administrasi Umum, Ahmad Bagiawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (20/5/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Kartoyo ini berisi 4  agenda, yakni pertama, Pemandangam Umum Fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur Kalsel terhadap 2  buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel Tahun 2025 – 2029 dan Raperda Pengelola Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dilanjutkan dengan agenda kedua, penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Kalsel tentang 2 Raperda tersebut. Sekaligus agenda ketiga, penyampaian pendapat Gubernur terhadap penjelasan 2 Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan.

Perihal agenda pertama, Gubernur Kalsel H. Muhidin dalam tanggapannya terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan, pengertian, dan persepsi yang sama, atas latar belakang penyampaian kedua raperda, yang disampaikan DPRD Provinsi Kalsel melalui Fraksi-fraksi.

“Kami menilai, kedua rancangan peraturan daerah tersebut penting untuk ditindaklanjuti. terkait dengan hal-hal yang bersifat teknis, dalam rangka penyempurnaan substansi materi muatan rancangan peraturan daerah tersebut, dapat ditindaklanjuti pada forum yang lebih teknis,” ucap Asisten III Administrasi Umum, Ahmad Bagiawan membacakan tanggapan Gubernur.

Selanjutnya terkait agenda kedua dan ketiga, tanggapan dan/atau jawaban atas Raperda yang disampaikan pada agenda pertama, dan pendapat atas raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat dan Penyelenggaraan Pangan, Gubernur Kalsel H. Muhidin menyatakan dukungannya.

“Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat, kami nilai sebagai bentuk perhatian DPRD provinsi kalimantan selatan, terhadap perkembangan kondisi sosial di dalam masyarakat, terutama berkaitan dengan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Bagiawan.

Terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan, dinilai Gubernur Kalsel, selaras dengan perintah peraturan perundang-undangan, untuk menjamin ketersediaan pangan yang aman dikonsumsi dan berdaya saing.

“Hal ini juga menjadi bagian penting, dalam mendukung kesehatan masyarakat, serta pembangunan sektor pangan yang terintegrasi,” lanjutnya.

Sementara pada agenda keempat, langsung dirangkai penyampaian tanggapan dan/atau jawaban fraksi atas pendapat 2 Raperda yang telah disampaikan sebelumnya tersebut, dan disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, pihaknya akan lngsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) atas beberapa Raperda yang dirapat paripurnakan hari ini.

“Selanjutnya, pembentukan Pansus akan dilakukan terhadap 4 (empat) raperda ini,” tutupnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna kali ini juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK serta sejumlah anggota DPRD dan Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.(rls)

Diterbitkan tanggal 20 Mei 2025 by admin

Berita Sebelumnya

Andi Rudi Latif Tekankan Pentingnya Meneladani Semangat Perjuangan para Pendahulu

Berita Berikutnya

Bupati Tanah Bumbu Bersama Forkopimda Tabur Bunga di Makam Pahlawan Mattone

admin

admin

Berita Berikutnya
Bupati Tanah Bumbu Bersama Forkopimda Tabur Bunga di Makam Pahlawan Mattone

Bupati Tanah Bumbu Bersama Forkopimda Tabur Bunga di Makam Pahlawan Mattone

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Pemkab HST Ajukan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan

Pemkab HST Ajukan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan

2 Oktober 2025
47 Tim Ikuti Turnamen Bola Voli Kapolres HST Cup

47 Tim Ikuti Turnamen Bola Voli Kapolres HST Cup

2 Oktober 2025
Alex Marquez Bakal Gaspol Kunci Posisi Dua Klasemen MotoGP 2025

Alex Marquez Bakal Gaspol Kunci Posisi Dua Klasemen MotoGP 2025

2 Oktober 2025
Dorong Layanan Publik Responsif Lewat SP4N-Lapor dan Program “Kotabaru Mendengar”

Dorong Layanan Publik Responsif Lewat SP4N-Lapor dan Program “Kotabaru Mendengar”

2 Oktober 2025

Berita Baru

Pemkab HST Ajukan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan

Pemkab HST Ajukan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan

2 Oktober 2025
47 Tim Ikuti Turnamen Bola Voli Kapolres HST Cup

47 Tim Ikuti Turnamen Bola Voli Kapolres HST Cup

2 Oktober 2025
Alex Marquez Bakal Gaspol Kunci Posisi Dua Klasemen MotoGP 2025

Alex Marquez Bakal Gaspol Kunci Posisi Dua Klasemen MotoGP 2025

2 Oktober 2025
Dorong Layanan Publik Responsif Lewat SP4N-Lapor dan Program “Kotabaru Mendengar”

Dorong Layanan Publik Responsif Lewat SP4N-Lapor dan Program “Kotabaru Mendengar”

2 Oktober 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.