MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menanggapi isu merger kedua perusahaan aplikator ojek online Grab dan Gojek yang senter beberapa waktu belakangan.
1. Perusahaan Besar
Menurutnya yang penting dilihat dari rencana penggabungan perusahaan besar itu adalah adalah dampak layanan terhadap masyarakat yang harus dijaga. Sehingga masyarakat tidak terdampak pada layanan yang diberikan penyedia jasa ojek online.
“Apapun transaksi bisnis itu, kan yang mereka inginkan adalah masyarakat, jadi dari transaksi ini yang paling penting dilihat adalah dampaknya ke masyarakat,” ujar Menhub dalam acara jumpa pers di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Menhub Dudy enggan untuk berkomentar lebih jauh terkait adanya wacana penggabungan perusahaan ojek online. Sebab menurutnya hal tersebut merupakan strategi bisnis kedua perusahaan terbuka sehingga perlu pertimbangan matang dari banyak pihak.
“Saya tidak mau masuk ke lebih jauh wilayah itu (rencana merger Gojek dan Grab), karena ini adalah strategi bisnis masing-masing,” tambahnya.
Sebelumnya, melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara terkait isu merger dengan Grab.
2. Menerima Berbagai Penawaran
Sekretaris Perusahaan RA Koesoemohadiani menyebut, Perseroan menerima berbagai penawaran dari berbagai pihak termasuk isu akan diakuisisi. Namun hal ini bersifat rahasia, tidak mengikat dan masih dalam tahap yang sangat awal, serta seringkali disampaikan secara informal baik secara langsung atau tidak langsung.
“Oleh karena itu, saat ini perseroan tidak dalam posisi untuk mengungkapkan identitas pihak manapun,” katanya.
3. Tidak Berdasarkan Informasi Terverifikasi
Menanggapi isu serupa, Chief of Public Affairs, Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan spekulasi terkait rencana Grab akan mengakuisisi Gojek tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi. Sehingga isu ini tidak bisa ditanggapi lebih lanjut.
“Fokus kami saat ini adalah pada komitmen di Indonesia, yaitu memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi,” pungkasnya.
(Okezone)
Diterbitkan tanggal 20 Mei 2025 by Muhamad Samani
Discussion about this post