MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru Suwanti hadiri Musrenbang Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotabaru Tahun 2025-2029, Selasa (6/5/2025) di ruang rapat Baperinda Kotabaru.
Dalam sambutannya di hadapan peserta Musrenbang Suwanti memaparkan bahwa sebagai dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah maka RPJMD 2025-2029 ini memuat visi dan program pembangunan selama lima tahun ke depan.
“Perencanaannya harus berpedoman pada RPJMD yang memiliki durasi dua puluh tahun, yakni 2025-2045, yang sekaligus menjadi pedoman bagi rencana pembangunan tahunan dalam dokumen rencanapembangunandaerah (RKPD),” ucapnya.
Suwanti menyebut RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 haruslah berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru tahun 2024-2043.
“Penyusunan RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 hendaknya juga memperhatikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025-2029, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025-2029 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.(rls/mia)
Diterbitkan tanggal 6 Mei 2025 by admin
Discussion about this post