MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas legislasi daerah. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Kunjungan Kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III ke sejumlah daerah, dalam rangka konsultasi dan koordinasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai Selasa 29 April hingga Jumat 2 Mei 2025 sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan penyusunan Raperda dilakukan secara terarah, sesuai dengan kebutuhan daerah dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Pansus I, II, dan III melakukan konsultasi dan koordinasi ke luar daerah untuk menyempurnakan pembahasan Raperda yang sedang digodok di DPRD Kapuas,” ujar Ardiansah, Senin (28/4/2025).
Pansus I melaksanakan konsultasi ke DPRD Kabupaten Wakatobi dan Bagian Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tenggara, membahas Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah dan pengelolaan perikanan darat.
Pansus II mengunjungi lembaga yang sama dengan fokus pada Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi serta perubahan Perda terkait izin usaha pengelolaan sarang burung walet.
Sementara itu, Pansus III berkonsultasi ke DPRD Barito Kuala dan Tanah Laut mengenai pencabutan Perda tentang pembentukan BUMDes dan Raperda Kabupaten Layak Anak.
DPRD Kapuas menegaskan bahwa konsultasi ini penting untuk penyelarasan, sinkronisasi, dan efektivitas Raperda yang akan ditetapkan, sehingga benar-benar bermanfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(YAN)
Diterbitkan tanggal 28 April 2025 by admin
Discussion about this post