MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang pria bernama M Riza Fahlevi (46) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya di Komplek Airmantan RT 28 RW 03 Banjarmasin Barat, Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 13.30 WITA.
Atas kejadian ini, warga langsung melaporkannya ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
Tak lama setelah menerima laporan, anggota Polsek Banjarmasin Barat bersama tim Inafiz Polresta Banjarmasin dan Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin, melakukan olah TKP.
Selanjutnya, korban dievakuasi relawan gabungan ke Ruangan Intalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin, untuk dilakukan visum lebih lanjut.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah membenarkan temuan mayat tersebut dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Korban meninggal diduga mengalami sakit-sakitan dalam beberapa hari terakhir.
Diungkapkan Kompol Pujie Firmansyah, jenazah pertama kali menemukan adalah ketua RT 28, Nur Rahman (53).
Korban, bebernya, merupakan tersangka Unit PPA Polresta Banjarmasin dalam perkara persetubuhan terhadap anak tiri. Namun tidak dilakukan penahanan, karena sakit parah pada ginjal.(spk)
Diterbitkan tanggal 26 April 2025 by admin
Discussion about this post