MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Timur menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kost-an mahasiswi di kawasan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur.
Pencurian terjadi pada Kamis (24/4/2025) saat korban bernama AR (18), yang sedang memanaskan sepeda motor Scoopy miliknya di parkiran kost ABC, Jalan Kemiri No 88, Banjarmasin Timur. Sesaat kemudian, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta langsung melaporkan kejadian ke Polsek Banjarmasin Timur. Tak berselang lama, polisi berhasil meringkus pelakunya.
Pelaku berinisial S (51) merupakan buruh harian lepas ini diringkus di kediamannya di Jalan Simpang Pengambangan, Gang Pemuda RT 28, Banjarmasin Timur, pada Jumat (25/4/2025).
Selain menangkap pelaku S, petugas dibawah kendali Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting juga menyita barang bukti sepeda motor Scoppy.
“Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons cepat laporan masyarakat. Alhamdulillah, pelaku beserta barang bukti berupa motor milik korban berhasil diamankan,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya.(spk)
Diterbitkan tanggal 26 April 2025 by admin
Discussion about this post