MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terus menunjukkan komitmennya dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satu upaya nyata dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, serta Ketua Panitia Khusus (Pansus) III, Ilham. Rombongan diterima oleh perwakilan protokol DPRD DKI Jakarta, Sugin.
Ardiansah menjelaskan bahwa agenda utama kunjungan ini adalah memperdalam pemahaman dan memperoleh masukan substansial terhadap dua Raperda yang sedang dalam pembahasan.
Salah satunya yakni pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Badan.
“Kami ingin memastikan setiap Raperda yang dibahas benar-benar sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ardiansah.
Ia menekankan pentingnya proses konsultasi ini dalam mendukung legislasi daerah yang efektif dan implementatif.
Dengan menjalin komunikasi bersama DPRD yang lebih berpengalaman, DPRD Kapuas berharap bisa menyusun regulasi yang lebih komprehensif dan tepat sasaran.
“Kami ingin belajar dari pengalaman DPRD DKI Jakarta agar pembahasan Raperda berjalan lebih matang dan implementatif,” tambahnya.
DPRD Kapuas juga menegaskan komitmennya melibatkan berbagai pihak dan pemangku kepentingan dalam proses legislasi, agar Raperda yang dihasilkan mampu membawa manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(YAN)
Diterbitkan tanggal 25 April 2025 by admin
Discussion about this post