MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial RN (32) diciduk Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Barat atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tak hanya menciduk pelaku curanmor, polisi juga mengamankan terduga penadahnya IS (50). Keduanya ditangkap secara terpisah pada Rabu (16/4/2025).
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Ma’zun Koso, saat press release Jumat (18/4/2025), membenarkan telah mengamakan tersangka pencurian sepeda motor (pasal 362 KUHP), bersama penadahnya (Pasal 480 KUHP).
Tersangka RN merupakan warga Jalan Belitung Laut Gang Mohammad Hasan Banjarmasin Barat, sedangkan tersangka IS merupakan warga Jalan jalan Simpang Belitung Banjarmasin Barat.
Dari tersangka RN, polisi menyita barang bukti satu STNK sepeda motor, satu set tebeng sepeda motor yang dicopot, jaket warna hitam yang digunakan tersangka RN saat melakukan aksinya (terekam CCTV), flashdisk berisi rekaman CCTV pencurian, dan uang tunai sisa hasil penjualan sepeda motor.
Sedangka dari tersangka IS, anggota menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 3909 IT, milik korban bernama Suriyanto alias Yanto (43), warga Jalan Gunung Sari Banjarmasin Tengah.
Peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi di Jalan Gubernur Subarjo tepatnya didepan Kantor PT Pelindo Banjarmasin Barat, Selasa (15/4/2025) lalu.
Sekira pukul 09.00 WITA, korban memarkir motornya di depan pelabuhan (parkiran darurat buruh angkut apabila parkiran pelabuhan penuh). Setelah sepeda motor di parkir korban masuk ke dalam pelabuhan untuk melakukan aktifitas bekerja buruh angkut, dan selesai bekerja sekitar pukul 17.00 WITA, korban pun kembali ke parkiran tersebut.
Namun saat tiba di TKP, sepeda motor miliknya sudah tidak ada atau hilang. Ia pun mencoba mendatangi security pelindo untuk melihat rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian.
Rekaman CCTV dibuka, dan terlihat tersangka RN yang mencuri sepeda motor milik korban. Korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
Setelah melakukan penyelidikan, anggota mendapatkan informasi pelaku pencurian sedang berada di seputaran rumahnya. Tak ingin buang waktu, anggota pun bergegas melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Dari pengakuan tersangka RN, saat itu sepeda motor milik korban tak berkunci stang. Setelah berhasil menyalakan mesinnya, motor pun dibawa kabur. “Selanjutnya sepeda motor ini langsung saya jual kepada tersangka IS secara kiloan atau betimbang dengan harga Rp270 ribu,” ungkapnya.(spk)
Diterbitkan tanggal 18 April 2025 by admin
Discussion about this post