MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Dua pelaku penganiaayan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Akhmad Mulyadi, yakni M Ridho Saputra (Edo) dan M Rizky Alhusaini (Iki) berhasil diamankan kepolisian.
Pertama ditangkap tersangka Edo, warga Jalan Ir PHM Noor Gang Sedayu Ujung RT 53 RW 03 Banjarmasin Barat setelah kejadian, yakni pada9 Rabu (9/4/2025),
Sedangkan Iki, warga Jalan Ir PHM Noor Gang Baru RT 42 Banjarmasin Barat, menyerahkan diri pada Kamis (10/4/2025) .
Mereka melakukan pengeroyokan terhadap Akhmad Mulyadi (31), warga Jalan Bina Karya Simpang Jagung RT 65 RW 04 Banjarmasin Barat, dimana korban mengalami luka cukup serius di bagian perut dan di bawah ketiak.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Ipda Ma’zun Koso saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan dua tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Peristiwa terjadi pada Rabu (9/4/2025) malam, sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Ir PHM Noor Gang Baru RT 42 Banjarmasin Barat.
Kejadian tersebut berawal dari kesalahpahaman antara tersangka Edo dengan korban sehingga terjadi perkelahian dengan menggunakan tangan kosong.
Saat perkelahian tersebut, tersangka Iki tiba-tiba datang dan membantu tersangka Edo dengan membawa senjata tajam.
Tersangka Iki langsung menusuk korban dengan senjata tajam yang dibawanya, sedangkan tersangka Edo memukul korban dengan menggunakan tangan kosong.
Setelah melihat korban dalam keadaan luka, tersangka Iki langsung meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor dan tersangka Edo masih berada di TKP sehingga bisa langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum selanjutnya
Korbannya sempat dibawa ke rumah sakit guna menjalani perawatan medis, namun menghembuskan nafas terakhir pada Kamis (10/4/2025).
Mengetahui kasus itu, tim gabungan dari Opsnal Polsek Banjarmasin Barat di backup Macan Resta Polresta Banjarmasin langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Iki yang kabur ke Anjir.
Di tengah perjalanan, pihak kepolisian mendapatkan kabar bahwa tersangka Iki hendak menyerahkan diri dan anggota menunggu tersangka di Polsek Berangas.
Dari pengakuan Edo, bermula saat orang tuanya mengaku kehilangan uang. “Saya menghubungi sepupu saya, yaitu tersangka Iki, dan menyuruhnya ke rumah guna menanyakan soal uang yang hilang tersebut,” katanya.
Saat sudah di rumah, Iki mengaku tidak mengetahui perihal uang yang hilang tersebut. Namun, korban engeluarkan kata-kata seperti ejekan, yaitu menyebutkan bahwa ini pelakunya bawa saja ke polsek.
“Saya lalu mempertanyakan apa maksud korban mengeluarkan kata-kata tersebut. Terjadi pertengkaran dan saya berkelahi dengan tangan kosong dengan korban,” kata Edo.
Saat ia berkelahi, Iki yang merupakan sepupu Edo, mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan menusukkannya ke tubuh korban. “Saya sempat terkejut dengan kejadian itu,” kata Edo.
Tersangka Iki mengaku, dirinya membela keluarganya yang sedang berkelahi.
“Saya takut korban mengeluarkan sajam karena melihat korban mau mengeluarkan sesuatu dalam tas. Melihat itu, langsung korban saya serang terlebih dulu,” katanya.
“Setelah melihat korban tidak berdaya, saya langsung pulang ke rumah mertua yang ada di Anjir. Senjata tajamnya, saya buang saat berada di Jembatan Barito,” pungkasnya.(spk)
Diterbitkan tanggal 13 April 2025 by admin
Discussion about this post