Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Kementerian LH Siap Kawal Pengelolaan Sampah di Banjarmasin Pasca Penutupan TPA Basirih

admin by admin
Jumat, 28 Februari 2025 - 16:26
di Banjarmasin
0
Kementerian LH Siap Kawal Pengelolaan Sampah di Banjarmasin Pasca Penutupan TPA Basirih

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq

185
SHARES
1.6k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq didampingi Staff Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Hanifah Dwi Nirwana dan Staff Ahli Bidang Hubungan Internasional dan Diplomasi Lingkungan, Erik Teguh Primiantoro, memberi arahan terkait darurat sampah yang tengah melanda Kota Banjarmasin, berlangsung di Aula Kayuh Baimbai pada Jumat (28/2/2025).

Hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Asisten III Setdako Banjarmasin M Makhmud, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love, sejumlah Kepala SKPD, Camat dan Lurah beserta jajaran SKPD terkait.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih di Banjarmasin merupakan langkah yang tidak dapat dihindari.

Menurutnya, TPA Basirih telah menjadi sumber pencemaran lingkungan yang cukup berat, sehingga harus segera ditutup demi mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan.

“Kalau ini tidak kita akhiri, maka beban pemulihannya akan sangat berat di kemudian hari. Siapa yang akan menanggung biaya pemulihan jika generasi berikutnya meminta perbaikan? Karena itu, langkah-langkah tegas harus diambil,” ujarnya.

Menteri juga menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mengawal penyelesaian persoalan sampah di Banjarmasin. Ia percaya bahwa di bawah kepemimpinan Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, serta Ketua DPRD yang masih muda dan bersemangat, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.

“Kami monitor setiap hari perkembangan di Banjarmasin. Kami juga ingin membantu dengan memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, jika sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah, sering kali muncul berbagai kendala, termasuk potensi korupsi dalam setiap tahapannya,” tambahnya.

Menurut Faisol, pengelolaan sampah di perkotaan tidak boleh hanya bergantung pada pemerintah, melainkan juga melibatkan sektor swasta dan masyarakat.

Ia menekankan bahwa setiap kawasan mulai dari pasar, terminal, hotel, permukiman, hingga tempat ibadah, wajib mengelola sampahnya sendiri. Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk memberikan instruksi dan sanksi kepada pihak-pihak yang tidak menjalankan kewajibannya.

Terkait mekanisme penutupan TPA Basirih, Menteri menjelaskan bahwa prosesnya dilakukan secara bertahap, mulai dari penyusunan perencanaan, pengolahan dan pemantapan lahan, hingga rehabilitasi. Setelah seluruh tahapan selesai, TPA dinyatakan aman dan tidak boleh lagi digunakan.

“Penutupan ini harus dipatuhi. Jika ada pihak yang tetap beraktivitas di sana, itu bisa masuk ke ranah pidana. Kita tidak boleh gegabah membiarkan TPA ini dibuka kembali tanpa pengawasan ketat,” tegasnya lagi.

Di sisi lain Sekdako pun memaparkan bagaimana langkah konkret Kota Banjarmasin dalam mengatasi sampah, sebagaimana sesuai arahan dari Walikota Banjarmasin, HM Yamin HR. Langkah yang pertama, tentu pembasmian sejumlah TPS liar yang telah dilakukan beberapa waktu belakangan.

“Kami pemerintah kota terus berupaya menangani dampak dari penutupan TPAS Basirih. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah menertibkan TPS liar di beberapa titik dan mengurangi timbulan sampah yang sempat menumpuk. Hingga saat ini, sekitar 600 ton sampah telah dibersihkan dari TPS liar di Jalan Lingkar Dalam Selatan, sementara 100 ton sampah ditertibkan dari TPS liar di Simpang 4 Gerilya. Selain itu, sampah yang sebelumnya overload di TPS Jalan RK Ilir juga telah ditangani. Pemerintah kota juga telah mengangkut residu ke TPA Regional Banjarbakula sebanyak 200 ton per hari serta memanfaatkan fasilitas pemilahan sampah di 21 lokasi,” sebutnya.

Adapun dalam rencana jangka panjang, Pemko Banjarmasin ingin mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular dan pelibatan masyarakat. Program seperti pembangunan rumah pilah di setiap kelurahan, pengaktifan Bank Sampah, hingga edukasi pengelolaan sampah organik melalui budidaya maggot akan terus digalakkan.

Selain itu, upaya pemulihan eks TPAS Basirih juga tengah dilakukan, termasuk perbaikan sistem pengolahan air limbah dan drainase air lindi (hujan). Namun, masih ada beberapa kendala teknis yang menyebabkan perlunya perpanjangan waktu penyelesaian, seperti faktor cuaca dan kondisi medan. Pemko pun telah mengajukan perpanjangan waktu kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk menuntaskan semua kewajiban pemulihan lingkungan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Seusai memberikan arahan, Menteri dan Sekdako Banjarmasin menerima bantuan CSR dari PT Adaro berupa dua unit Mobil Pickup yang nantinya akan digunakan untuk mengangkut sampah di TPS.(rls)

Diterbitkan tanggal 28 Februari 2025 by admin

Tags: Hanif Faisol NorofiqKementerian LHPasca TPA Basirih DitutupWalikota HM Yamin HR
Berita Sebelumnya

Marc Marquez: Konsistensi Penting di MotoGP 2025

Berita Berikutnya

Loris Capirossi Lihat Aprilia Bakal Jadi Pesaing Ducati di MotoGP 2025

admin

admin

Berita Berikutnya
Loris Capirossi Lihat Aprilia Bakal Jadi Pesaing Ducati di MotoGP 2025

Loris Capirossi Lihat Aprilia Bakal Jadi Pesaing Ducati di MotoGP 2025

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Pasar Murah di BAS Memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia

Pasar Murah di BAS Memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia

30 Agustus 2025
Pemerintah Kotabaru Gelar Bedah Buku Koki Otonomi

Pemerintah Kotabaru Gelar Bedah Buku Koki Otonomi

30 Agustus 2025
Lanal Kotabaru Gelar Pangan Murah

Lanal Kotabaru Gelar Pangan Murah

30 Agustus 2025
SMPN 1 Kotabaru Gelar Berkarya, Berprestasi, dan Peduli dalam Semangat Kebersamaan

SMPN 1 Kotabaru Gelar Berkarya, Berprestasi, dan Peduli dalam Semangat Kebersamaan

30 Agustus 2025

Berita Baru

Pasar Murah di BAS Memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia

Pasar Murah di BAS Memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia

30 Agustus 2025
Pemerintah Kotabaru Gelar Bedah Buku Koki Otonomi

Pemerintah Kotabaru Gelar Bedah Buku Koki Otonomi

30 Agustus 2025
Lanal Kotabaru Gelar Pangan Murah

Lanal Kotabaru Gelar Pangan Murah

30 Agustus 2025
SMPN 1 Kotabaru Gelar Berkarya, Berprestasi, dan Peduli dalam Semangat Kebersamaan

SMPN 1 Kotabaru Gelar Berkarya, Berprestasi, dan Peduli dalam Semangat Kebersamaan

30 Agustus 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.