MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Ole Romeny dan dua pemain lain. Namun, mereka memberi catatan penting.
1. Rapat Kerja
Persetujuan itu diberikan dalam rangka rapat kerja bersama Kemenpora RI dan PSSI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025) sore WIB. Proses mereka pun bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan atas nama Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, Senin (3/2/2025).
2. Catatan
Kendati demikian, persetujuan ini diberi catatan khusus. Pemberian kewarganegaraan atlet harus menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan ekosistem persepakbolaan nasional.
Hak istimewa itu tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional. Akan tetapi, hendaknya proses ini juga mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepakbola secara keseluruhan.
“Harus menjadi sarana untuk menumbuhkan nasionalisme memperkuat rasa persatuan dan menjadi inspirasi bagi generasi muda sehingga tidak hanya berkontribusi pada prestasi olahraga tetapi juga memperkokoh persatuan san kebanggaan sebagai bangsa,” ujar Hetifah.
3. Pimpinan DPR RI
Lebih lanjut, Hetifah menyampaikan Komisi X akan melaporkan kepada pimpinan DPR RI untuk persetujuan ini. Dengan begitu, mereka akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Hasil rapat kerja ini disampaikan kepada rapat paripurna DPR RI yang akan dilakukan esok (Selasa 3 Februari 2025) untuk diambil keputusan,” ujar Hetifah.
“Komisi X DPR RI pemerintah dan PSSI menyepakati penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Romeny sedianya diproyeksikan untuk Timnas Indonesia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Sementara, Geypens dan Markx hendak dimanfaatkan untuk Timnas Indonesia U-20 pada Piala Asia U-20 2025 tetapi pendaftaran sudah ditutup.
(Okezone)
Diterbitkan tanggal 4 Februari 2025 by Muhamad Samani
Discussion about this post