Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Ekbis

DPR: Prabowo Minta LPG 3 Kg Kembali Dijual di Pengecer per Hari Ini

Muhamad Samani by Muhamad Samani
Selasa, 4 Februari 2025 - 13:09
di Ekbis, Nasional
0
DPR: Prabowo Minta LPG 3 Kg Kembali Dijual di Pengecer per Hari Ini

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengungkapkan Prabowo telah memerintahkan Kementerian ESDM kembali membolehkan penjualan gas elpiji 3 kg di pengecer. (ANTARA FOTO/ABDAN SYAKURA)

78
SHARES
1.2k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membolehkan penjualan gas liquefied petroleum gas atau LPG bersubsidi 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer.

Menurut Ketua Harian Partai Gerindra itu, bakal ada aturan yang menertibkan harga jual LPG 3 kg.

“Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).

“Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat,” lanjutnya.

Ia menuturkan langkah tersebut diputuskan Prabowo setelah melihat situasi dan kondisi di lapangan. Sejak Kementerian ESDM menerapkan aturan LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina pada 1 Februari 2025, masyarakat kesulitan dapat tabung gas melon tersebut.

“Melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan. Administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” ucap Dasco.

Dasco juga memastikan tak ada kelangkaan stok LPG 3 kg. “Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka,” katanya.

Mulai 1 Februari 2025, Kementerian ESDM menerapkan pembelian LPG 3 kg tidak lagi dapat dilakukan di tingkat pengecer, tapi sepenuhnya hanya bisa di pangkalan resmi Pertamina. Akibatnya, warga kesulitan mendapatkan tabung gas dan harus mengantre panjang di pangkalan.

Kementerian ESDM kemudian sempat merumuskan solusi, salah satunya menjadikan pengecer sebagai pangkalan resmi jika bisa memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan pengecer LPG 3 kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan.

Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3kg. Dengan demikian, pada Maret 2025, pemerintah menargetkan penghapusan pengecer elpiji 3 kg.

(CNN Indonesia)

Diterbitkan tanggal 4 Februari 2025 by Muhamad Samani

Tags: DPRKementerian ESDMLPG 3 KgPrabowo Subianto
Berita Sebelumnya

Pesan Ronaldo ke Madrid: Jaga Mbappe Baik-baik

Berita Berikutnya

Pembalap Timnya Rossi Ingin Curi Resep Marquez dan Bagnaia di MotoGP 2025

Muhamad Samani

Muhamad Samani

Berita Berikutnya
Pembalap Timnya Rossi Ingin Curi Resep Marquez dan Bagnaia di MotoGP 2025

Pembalap Timnya Rossi Ingin Curi Resep Marquez dan Bagnaia di MotoGP 2025

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025

Tingkatkan Keandalan Listrik Industri, PLN Terapkan Skema Pertahanan Sistem Berlapis

0
Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

0
Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

0
Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

0
Semarak HUT Ke-80 RI, Kodim 1002/HST Gelar Lomba Kreatifitas Gapura

Semarak HUT Ke-80 RI, Kodim 1002/HST Gelar Lomba Kreatifitas Gapura

16 Agustus 2025
Polsek Banjarmasin Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Ampera 1

Polsek Banjarmasin Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Ampera 1

16 Agustus 2025
Tegaskan Anthony Ginting Belum Habis, Indra Widjaja Kagum dengan Perjuangannya untuk Comeback

Tegaskan Anthony Ginting Belum Habis, Indra Widjaja Kagum dengan Perjuangannya untuk Comeback

16 Agustus 2025
MotoGP Ubah Prosedur Sprint Race Mulai GP Austria 2025

MotoGP Ubah Prosedur Sprint Race Mulai GP Austria 2025

16 Agustus 2025

Berita Baru

Semarak HUT Ke-80 RI, Kodim 1002/HST Gelar Lomba Kreatifitas Gapura

Semarak HUT Ke-80 RI, Kodim 1002/HST Gelar Lomba Kreatifitas Gapura

16 Agustus 2025
Polsek Banjarmasin Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Ampera 1

Polsek Banjarmasin Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Ampera 1

16 Agustus 2025
Tegaskan Anthony Ginting Belum Habis, Indra Widjaja Kagum dengan Perjuangannya untuk Comeback

Tegaskan Anthony Ginting Belum Habis, Indra Widjaja Kagum dengan Perjuangannya untuk Comeback

16 Agustus 2025
MotoGP Ubah Prosedur Sprint Race Mulai GP Austria 2025

MotoGP Ubah Prosedur Sprint Race Mulai GP Austria 2025

16 Agustus 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.