MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Keluhan pengguna jalan atas kerusakan Jalan Padat Karya yang menghubungkan Jalan Trans Kalimantan – Cilik Riwut Kota Kapuas langsung disikapi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPKPP).
Kepala DPUPRPKPP Kabupaten Kapuas melalui Kabid Bina Marga Heni Mariyati menegaskan, dalam waktu dekat segera dilakukan penanganan melalui pemeliharaan.
“Memang jalan tersebut mengalami kerusakan di sejumlah titik lantaran dalam beberapa bulan terakhir hujan dengan intensitas tinggi membasahi badan jalan,” ujar Heni Mariati saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (3/2/2025).
Dikarenakan jalan tersebut juga masih belum pengaspalan, hanya sebatas timbunan tanah, sehingga dengan mudah menyerap air ketika diguyur hujan
Ia menambahkan, pekerjaan tersebut sudah di-PHU pada 6 Desember 2024 lalu, jadi masih ada masa pemeliharaan selama 6 bulan.
“Karena itu kami akan meminta pihak rekanan untuk melakukan penanganan jalan yang kondisinya rusak,” ucapnya.
Terkait penanganan, sambungnya, tentu harus menunggu jalan tersebut benar- benar kering, agar pada saat penanganan bisa maksimal.
“Kalau masih basah justru kurang maksimal, akan kami minta rekanan melakukan penanganan,” tandasnya.
Sementara belum dilakukan penanganan atau perbaikan, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Padat Karya, atau biasa disebut Sei Baras Jalan Antang, harus ekstra berhati-hati karena sebagian dalam kondisi bergelombang.
Tahun 2025 ini, rencananya akan dilanjutkan pekerjaan dengan pengaspalan.
“Saat ini masih proses atau posisi di perencanaan, semoga saja tidak ada kendala. Kami berharap sudah ditingkatkan pengaspalan,” ungkap Heni.
Sebelumnya, anggota DPRD Kapuas H Abdullah meminta rekanan melakukan perbaikan jika masih ada kontrak pemeliharaan, lantaran jalan tersebut kondisi rusak dibeberapa titik.
“Jika memang sudah habis masa pemeliharaannya, ya apa boleh buat, tinggal pengendara harus berhati-hati saat melintasi jalan rusak tersebut,” ujar Abdullah.(YAN)
Diterbitkan tanggal 3 Februari 2025 by admin
Discussion about this post