MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara menciduk tiga terduga pembawa Narkotika berinisial M (40), MS (20) dan MP (30), di kawasan Jalan Soetoyo S depan ATM BNI Banjarmasin Tengah.
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Taufiq Arifin melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria Arianda, saat dikonfirmasi Kamis (30/1/2025), membenarkan telah mengamankan tiga orang pembawa Narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan anggota mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat 0.81 gram.
Ketiganya ditangkap pada Sabtu (18/1/2025) lalu. Berawal unit Opsnal Tim 1 Polsek Banjarmasin Utara mendapatkan informasi bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) para tersangka menyimpan sabu-sabu.
Kemudian unit Opsnal Tim 1 melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tiga tersangka.
Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna proses lebih lanjut.(spk)
Diterbitkan tanggal 30 Januari 2025 by admin
Discussion about this post