MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Seorang pria berinisial BI (49) tewas bersimbah darah usai ditebas seterunya dengan senjata tajam jenis parang. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Desa Banua Kupang RT 004 RW 002 Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Senin (27/1), sekira pukul 23.00 Wita.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengungkapkan, korban merupakan warga Desa Pamangkih RT 004 RW 002 Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten HST.
Polisi telah mengamankan barang bukti 1 lembar celana panjang warna biru tua, 1 lembar baju kaos lengan pendek warna hitam, dan sepasang sendal jepit warna hitam.
Kronologinya, Senin (27/1) sekira pukul 19.00 Wita, korban mendatangi warung RM. Kemudian sekira pukul 23.00 Wita, pelaku juga datang ke warung milik RM.
Begitu mengetahui korban berada didalam rumah RM, pelaku lalu meneriaki korban seraya menyuruhnya keluar dari rumah.

Korban pun keluar rumah, lalu terjadi adu mulut dengan pelaku. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebilang parang. Melihat itu korban berusaha menghindar dan lari ke samping warung, namun dikejar oleh pelaku.
Pelaku kemudian membacok korban dengan parang berkali-kali hingga tersungkur bersimbah darah. Korban kemudian dibawa warga ke Rumah Sakit Damanhuri Barabai untuk dilakukan tindakan medis, namun dinyatakan meninggal dunia oleh dokter saat tiba di RS Damanhuri Barabai.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan anak korban ke Polsek Labuan Amas Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengucapkan turut berbelasungkawa dan menyampaikan kepada keluarga korban untuk memercayakan proses hukum kepada Polres HST dan Polsek LAU.
“Kami juga mengimbau kepada terduga pelaku untuk menyerahkan diri,” ujar Kapolres.(ari)
Diterbitkan tanggal 28 Januari 2025 by admin
Discussion about this post