Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Hulu Sungai Tengah

RSHD Barabai Siap Terapkan KRIS Bagi Pengguna BPJS Kesehatan

admin by admin
Jumat, 24 Januari 2025 - 12:59
di Hulu Sungai Tengah
0
RSHD Barabai Siap Terapkan KRIS Bagi Pengguna BPJS Kesehatan

Direktur RSHD Barabai, dr Nanda Sujud Andi Yudha Utama

82
SHARES
1.5k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Pemerintah akan menerapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi pengguna BPJS Kesehatan mulai 30 Juni 2025.

KRIS merupakan sistem baru yang akan digunakan dalam pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Singkatnya, dengan penerapan KRIS, semua golongan masyarakat akan mendapatkan perlakuan yang sama dari rumah sakit. Baik dalam pelayanan medis maupun non medis.

Kehadiran KRIS sekaligus menghapus penerapan penggolongan BPJS kelas I, II dan III. Aturan ini tertuang dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024 yang ditekan Joko Widodo saat masih jadi presiden.

Lantas bagaimana kesiapan rumah sakit di daerah untuk menerapkan kebijakan tersebut?

Direktur Rumah Sakit Haji Damanhuri (RSHD) Barabai, dr Nanda Sujud Andi Yudha Utama mengatakan secara umum RSHD sudah siap menerapkan aturan rawat inap satu kelas.

Bahkan, pihaknya tinggal menunggu batas deadline aturan ini agar segera bisa diterapkan di rumah sakit.

“Sambil kita menunggu aturan detailnya. Kalau secara kesiapan kita sudah siap. Artinya dari 12 kriteria yang dijadikan syarat bisa kita penuhi,” ujarnya.

Nanda menyebut jika KRIS diterapkan, maka ada penambahan bed (tempat tidur). Karena kamar kelas I, II dan III sekarang bisa diisi tiga bed.

Jumlah bed saat ini di RSHD berjumlah 323 bed. Pihaknya telah melakukan penambahan menjadi 350 bed.

“Awal tahun tadi SK penambahan bed sudah keluar. Sambil mengantisipasi kebijakan KRIS supaya tidak terkejut jika diterapkan,” ungkapnya.

Yang masih menjadi pertanyaan adalah, jika KRIS diterapkan pasien BPJS tidak bisa naik kelas seperti biasanya. Pihak RSHD juga belum tahu pasti soal aturan dan mekanismenya.

Namun dr Nanda mengaku dapat bocoran jika nanti pasien BPJS tetap bisa pindah kamar jika memungkinkan.

“KRIS ini nanti dibedakan lewat iurannya. Jadi ada iuran yang ditanggung pemerintah, iuran yang bayar mandiri atau dibayar perusahaan dan iuran VIP,” ungkapnya.

Jadi yang bisa naik kelas VIP nanti yang iuran KRIS bayar mandiri dan iuran yang dibayarkan oleh perusahaan.

“Kalau yang ditanggung pemerintah daerah dan pusat tidak boleh naik kelas. Yang boleh itu seperti pegawai swasta, PNS, PPPK,” ujar lagi.

Nanda menegaskan informasi ini sifatnya belum pasti, sebab belum ada tertulis di peraturan atau keputusan manapun. Sebab, sampai saat ini pahaman terkait KRIS ini belum sama antara rumah sakit dan BPJS.(ari)

Diterbitkan tanggal 24 Januari 2025 by admin

Berita Sebelumnya

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-20 vs Yordania di Indosiar, 24 Januari 2025

Berita Berikutnya

Koramil BAS Edukasi Siswa SDN Surapati tentang Pentingnya Kebersihan Lingkungan

admin

admin

Berita Berikutnya
Koramil BAS Edukasi Siswa SDN Surapati tentang Pentingnya Kebersihan Lingkungan

Koramil BAS Edukasi Siswa SDN Surapati tentang Pentingnya Kebersihan Lingkungan

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Bupati HST Tinjau Banjir di Desa Kayu Rabah, Serap Aspirasi Warga

Bupati HST Tinjau Banjir di Desa Kayu Rabah, Serap Aspirasi Warga

11 Januari 2026
Piala Afrika 2025: Mesir ke Semifinal usai Tekuk Pantai Gading

Piala Afrika 2025: Mesir ke Semifinal usai Tekuk Pantai Gading

11 Januari 2026
Hasil Piala Afrika 2025: Nigeria Depak Aljazair, Maju ke Semifinal

Hasil Piala Afrika 2025: Nigeria Depak Aljazair, Maju ke Semifinal

11 Januari 2026
Man City Vs Exeter City: The Citizens Pesta Gol 10-1 di Piala FA

Man City Vs Exeter City: The Citizens Pesta Gol 10-1 di Piala FA

11 Januari 2026

Berita Baru

Bupati HST Tinjau Banjir di Desa Kayu Rabah, Serap Aspirasi Warga

Bupati HST Tinjau Banjir di Desa Kayu Rabah, Serap Aspirasi Warga

11 Januari 2026
Piala Afrika 2025: Mesir ke Semifinal usai Tekuk Pantai Gading

Piala Afrika 2025: Mesir ke Semifinal usai Tekuk Pantai Gading

11 Januari 2026
Hasil Piala Afrika 2025: Nigeria Depak Aljazair, Maju ke Semifinal

Hasil Piala Afrika 2025: Nigeria Depak Aljazair, Maju ke Semifinal

11 Januari 2026
Man City Vs Exeter City: The Citizens Pesta Gol 10-1 di Piala FA

Man City Vs Exeter City: The Citizens Pesta Gol 10-1 di Piala FA

11 Januari 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.