MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang pemuda berinisal RH (25) tertangkap tangan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara atas kepemilikan 9 paket sabu.
Ia diamankan saat berada di Jalan Teluk Dalam Gang Swadya Banjarmasin Barat bersama 9 sabu berat bersih 3,38 gram, timbangan digital, tiga buah sendok plastik, dan satu buah dompet warna pink.
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Taufiq Arifin melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria Arianda, saat dikonfirmasi Kamis (23/1/2025), membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika.
Terungkapnya kasus dugaan peredaran narkotika ini terjadi Jumat (17/1/2025) lalu. Bermula anggota sering menerima laporang dari sejumlah warga, dikarenakan tersangka ini sering meresahkan warga sekitar apalagi terlihat beberapa kali orang tak dikenal masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RH beserta barang bukti narkoba. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara untuk proses hukum lebih lanjut.(spk)
Diterbitkan tanggal 23 Januari 2025 by admin
Discussion about this post