MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Satuan Resnarkoba Polres HST meringkus HR (22) warga Jalan Ksatria Batu Tangga Desa Batu Tangga Kecamatan Batang Alai Timur Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pemuda ini diamankan Rabu (15/1) sekira pukul 19.30 Wita di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 8 paket sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bersih 1,31 gram.

Selain itu, 1 serok yang terbuat dari sedotan plastik, 1 buah tempat kosmetik, timbangan digital, 3 pak plastik klip warna bening merek C-TIK, Handphone, jaket, serta uang tunai senilai Rp2.650.000.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Priyadi.(ari)
Diterbitkan tanggal 16 Januari 2025 by admin
Discussion about this post