Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Gadis Belasan Tahun di Banjarmasin Dipaksa Masuk Kamar, Lalu Disetubuhi

admin by admin
Rabu, 15 Januari 2025 - 11:46
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Gadis Belasan Tahun di Banjarmasin Dipaksa Masuk Kamar, Lalu Disetubuhi

FOTO ILUSTRASI/NET

59
SHARES
1.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Gadis berusia 15 tahun diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial MR (18).

Tak terima dengan perbuatan MR, pihak keluarga lalu melaporkan kejadian ini ke Polresta Banjarmasin.

Menindak lanjuti hal tersebut, Tim Opsnal Macan Resta Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan pelaku, Senin, (13/1/2025) sekira pukul 18.00 WITA di rumahnya wilayah Banjarmasin Barat.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa mengungkapkan, pihaknya menerima laporan perihal kasus dugaan persetubuhan ini pada 2 September 2024 lalu.

“Korban berusia 15 tahun diduga dibawa oleh pelaku MR (18) ke berbagai tempat,” jelas Kasat didampingi Kanit PPA Ipda Partogi Hutahaean, Rabu (15/1/2025).

Dalam proses penyelidikan, barang bukti yang diamankan berupa pakaian dalam korban. Alat bukti lain yang mendukung kasus ini adalah keterangan saksi, termasuk ibu korban, serta hasil visum.

Dikatakan Eru, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Dugaan persetubuhan berdasarkan keterangan korban awalnya diantar oleh ibunya (pelapor) ke rumah temannya untuk sekolah. Namun, korban ke kamar untuk berganti baju, lalu pergi meninggalkan rumah temannya.

“Korban dijemput oleh pelaku yang sudah menunggu di depan rumah temannya, kemudian diajak ke Pelaihari. Kemudian pulang ke Banjarmasin pada dini hari,” tutur Kasat.

Pada esok harinya, korban kembali dihubungi untuk diminta datang ke rumah pelaku, lalu korban dibawa masuk ke dalam kamar untuk berhubungan badan.

Korban sempat berontak dan tidak mau. Namun, pelaku tetap memaksa korban seraya membujuk rayu dan mengatakan “Sekali aja, kena amun hamil aku tanggung jawab jua”.

“Selama dua hari berturut-turut, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan sebanyak empat kali,” beber Kasat.(spk)

Editor: Agus Salim

Diterbitkan tanggal 15 Januari 2025 by admin

Berita Sebelumnya

Dua Asisten Pelatih Timnas Indonesia Mulai Kerja Analisa Pertandingan

Berita Berikutnya

165 Paket Pekerjaan Fisik Tuntas di Tahun 2024, 3 Paket Gagal Kontrak dan 1 Paket Putus Kontrak

admin

admin

Berita Berikutnya
165 Paket Pekerjaan Fisik Tuntas di Tahun 2024, 3 Paket Gagal Kontrak dan 1 Paket Putus Kontrak

165 Paket Pekerjaan Fisik Tuntas di Tahun 2024, 3 Paket Gagal Kontrak dan 1 Paket Putus Kontrak

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Pemko Banjarmasin Terus Dorong Jumlah IKM Terverifikasi SIINas

Pemko Banjarmasin Terus Dorong Jumlah IKM Terverifikasi SIINas

14 Oktober 2025
11 Karya Budaya Kalsel Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

11 Karya Budaya Kalsel Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

14 Oktober 2025
PT ITP Bersama BPBD Kotabaru Gelar Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana

PT ITP Bersama BPBD Kotabaru Gelar Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana

14 Oktober 2025
Pasutri di Banjarmasin Kedapatan Simpan 251,62 Gram Sabu dalam Tas Selempang

Pasutri di Banjarmasin Kedapatan Simpan 251,62 Gram Sabu dalam Tas Selempang

14 Oktober 2025

Berita Baru

Pemko Banjarmasin Terus Dorong Jumlah IKM Terverifikasi SIINas

Pemko Banjarmasin Terus Dorong Jumlah IKM Terverifikasi SIINas

14 Oktober 2025
11 Karya Budaya Kalsel Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

11 Karya Budaya Kalsel Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

14 Oktober 2025
PT ITP Bersama BPBD Kotabaru Gelar Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana

PT ITP Bersama BPBD Kotabaru Gelar Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana

14 Oktober 2025
Pasutri di Banjarmasin Kedapatan Simpan 251,62 Gram Sabu dalam Tas Selempang

Pasutri di Banjarmasin Kedapatan Simpan 251,62 Gram Sabu dalam Tas Selempang

14 Oktober 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.