MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Sat Lantas Polresta Banjarmasin bekerjasama dengan Dit Lantas Polda Kalsel telah menurunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk meneliti penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan S Parman Banjarmasin pada Sabtu (11/1/2025) lalu.
Berdasarkan pengecekan, kecelakaan tersebut disebabkan truk mengalami gagal rem atau rem blong saat melintas di atas jembatan.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra menjelaskan, kecelakaan bermula ketika truk yang melaju di jalan tersebut tidak dapat mengurangi laju kendaraan akibat rem yang tidak berfungsi dengan baik.
“Truk tersebut pertama kali menabrak sepeda motor yang ada di depannya, lalu menabrak tiga mobil dan beberapa sepeda motor lainnya, termasuk satu truk yang parkir di sisi jalan, sehingga terjadi kemacetan dan berhimpitan setelah turunan jembatan,” ujarnya kepada awak media, Senin (13/1/2025).
Kasat mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan kelayakan kendaraan dan menemukan adanya kelebihan muatan yang tidak sesuai dengan kapasitas angkut.
Polisi menemukan adanya kelebihan muatan pada truk yang seharusnya membawa 11 ton barang, namun ternyata membawa muatan sebanyak 24 ton, melebihi kapasitas yang disarankan.
“Akibat muatan yang terlalu berat, sistem pengereman truk tidak berfungsi optimal, dan rem menjadi panas serta tidak dapat mengerem secara maksimal. Ini yang menjadi faktor utama kecelakaan tersebut,” bebernya.
Edwin juga mengungkapkan bahwa sopir truk yang menyebabkan kecelakaan sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan statusnya akan segera ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.
Meskipun truk tersebut melebihi kapasitas muatan, Kasat Lantas memastikan bahwa kendaraan tersebut tidak melanggar jam operasional sesuai dengan Perwali No 8 Tahun 2022, yang mengatur jam operasional kendaraan besar.
“Kendaran tersebut tidak menyalahi jam opersional karena masih masuk 20 feet,” pungkasnya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 13 Januari 2025 by admin
Discussion about this post