MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN, – Kaget, itulah yang dialami RJP (20), seorang pemuda yang kehilangan sepeda motor akibat kelalaian kecil.
Saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motor yang diparkir di salah satu kafe di Jalan Gatot Subroto, Kota Banjarmasin, sudah raib.
Sepeda motor tersebut dicuri setelah korban lupa mencabut kunci yang masih tertinggal di motor. Korban langsung melapor ke Polresta Banjarmasin pada Selasa (5/11/2024) lalu
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber.
Hasil penyelidikan mengarah pada Y (46), seorang pria warga Komplek Bulan Mas, Kelurahan Pekapuran Raya, Kota Banjarmasin.
Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil menangkap Y di kawasan perumahan Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Sabtu (4/1/2025).
Saat ini, Y bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut.
Eru mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak lupa mencabut kunci guna mencegah kejadian serupa. “Pastikan lagi kunci kendaraan anda jangan sampai tertinggal,” ujarnya.(spk)
Diterbitkan tanggal 4 Januari 2025 by admin
Discussion about this post