MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Dukung Asta Cita Presiden RI, Polres HST bersama instansi terkait melaksanakan Deklarasi dan Komitmen Bersama Kampung Bebas dari Narkoba “Say No to Drugs”, bertempat di Aula Balai ini Desa Haruyan Dayak Kecamatan Hantakan Kabupaten HST pada Kamis (12/12/2024).
Deklarasi yang dihadiri Forkopimda HST, PJU Polres HST, Polsek Hantakan, Koramil Batu Benawa/Hantakan, BNNK Balangan, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda diwakili Wakapolres Kompol Saparyanto, menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak untuk menghapus stigma negatif Kampung Kundan Desa Haruyan Dayak yang selama ini dikenal sebagai Kampung Narkoba.
“Acara ini dapat terselenggara berkat dukungan semua pihak yang berkomitmen melawan peredaran gelap narkoba. Harapannya, Desa Haruyan Dayak, terutama Kampung Kundan, bisa terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Semoga ini menjadi salah satu kado indah dalam menyambut Hari Jadi Kabupaten HST,” ujar Kompol Saparyanto.
Hal senada disampaikan oleh Abdul Hadi, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten HST. Ia menekankan pentingnya strategi yang konsisten untuk menghapuskan narkoba di kampung tersebut.
“Diperlukan waktu dan usaha untuk menghilangkan narkoba sepenuhnya, tetapi kita harus memulai dari sekarang. Generasi muda adalah masa depan kita, dan kita harus melindungi mereka dari pengaruh buruk narkoba,” tegas Abdul Hadi.
Pembakal Desa Haruyan Dayak Suhardi Anang SH, menegaskan bahwa deklarasi ini adalah langkah awal menuju perubahan besar di desanya.
“Kami berkomitmen untuk menjaga desa ini bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus berkolaborasi dengan Polres HST, Polsek Hantakan, dan Koramil untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan program ini,” jelas Anang.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres HST yang telah memberikan dukungan penuh dalam upaya membebaskan Kampung Kundan Desa Haruyan Dayak dari jeratan narkoba.
Deklarasi ini diharapkan menjadi momentum untuk mengembalikan nama baik Kampung Kundan Desa Haruyan Dayak dan menciptakan generasi emas tanpa narkoba, demi masa depan yang lebih baik.(ari)
Diterbitkan tanggal 13 Desember 2024 by admin
Discussion about this post