MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Kesbangpol mengadakan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan yang diikuti kepemudaan dan ormas di Aula Mesjid Apung Sayidina Jafar, Kotabaru Hilir, Kabupaten Kotabaru, Senin (9/12/2024).
Sosialisasi tersebut mengangkat tema “Penguatan literasi generasi muda dan organisasi kemasyarakatan dalam ketahanan ekonomi sosial budaya di Kabupaten Kotabaru tahun 2024”.
Narasumber dari kegiatan tersebut yakni dari Kesbangpol, Kejaksaan, Disnaker Trans, Diskoperindag, Dinas Sosial, dan dari Disparpora.
Bupati Kotabaru melalui Staf Ahli Bupati Zaenal Arifin menyampaikan pentingnya organisasi kemasyarakatan dalam membangun nasional tidak bisa dipandang sebelah mata.
Organisasi kemasyarakatan berperan besar dalam memperkuat tatanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap peserta dapat lebih memahami dasar-dasar hukum terkait organisasi kemasyarakatan, serta bagaimana mengimplementasikan pesan serta literasi yang baik agar organisasi-organisasi tersebut dapat berkontribusi maksimal dalam memperkuat ketahanan ekonomi kita,” ucap Zainal Arifin dalam membacakan sambutan Bupati.
Kepala Badan Kesbangpol Kotabaru, Hj Melinda Ratna Agustina, juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga ketahanan nasional khususnya untuk Kabupaten Kotabaru dalam bidang ketahanan ekonomi.
“Ketahanan ekonomi itu kan berada pada tapuk kepemudaan generasi muda, OKP, dan ormas,” ucap Hj Melinda Ratna.
Ia menambahkan bahwa sebelum kemerdekaan, mengisi kemerdekaan dan sampai sekarang, pemuda dan ormas bergerak luar biasa, sehingga acara tersebut digelar untuk membina literasi atau wawasan mereka, bagaimana meningkatkan ketahanan ekonomi di Kabupaten Kotabaru.
“Semoga kedepannya bisa bergulir ke kecamatan yang jauh-jauh tidak hanya pada ormas maupun pemuda yang ada dalam perkotaan,” tuturnya.
Ia berharap peserta diberi peluang untuk ikut berperang serta dalam peningkatan perekonomian khususnya dibidang permodalan, juga kemampuan skill. Selain itu harus ada yang menjembatani antara program Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang ada di SKPD.(mia)
Diterbitkan tanggal 10 Desember 2024 by admin
Discussion about this post