MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Selatan meringkus dua tersangka pencuri sepeda motor di Rusunawa dan satu penadahnya. Ketiganya ditangkap secara terpisah.
Kedua tersangka ini adalah AJ (27) warga Jalan Desa Tinggiran RT 10 Kecamatan Mekarsari Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan MH (22), warga Jalan Desa Tinggiran II Luar RT 11 Kecamatan Mekar Sari Kabupaten Batola. Sedangkan penadahnya berinisial AY (38), warga Jalan Tembingkar kiri Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Selain mengamankan tiga tersangka ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu flashdisk yang berisikan rekaman video CCTV pada saat kejadian, satu lembar kaos oblong yang digunakan pelaku saat kejadian dari pelaku AJ, sendal warna hitam dari pelaku AJ, dua gunting yang digunakan pelaku saat kejadian dari pelaku AJ, handphone merk Vivo dari pelaku AY, handphone merk Samsung dari pelaku MH, satu unit sepeda motor dari pelaku tadah AY, serta handphone infinix warna putih dari pelaku AY.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka pencurian sepeda motor dan penadahnya.
“Korbannya bernama Saptina Novianti, warga Jalan Teluk Kelayan. Peristiwa pencurian terjadi di parkiran Rusunawa Pemko Banjarmasin Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan pada 4 Desember lalu,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan korban, sebelumnya sepeda motor tersebut dipakai oleh anaknya, lalu diparkir di tempat kejadian perkara (TKP).
Mengetahui motornya hilang korban pun sempat panik, namun sekira pukul 13.00 WITA, ia didatangi security setempat sambil menunjukkan rekaman CCTV melalui handphone miliknya.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Hanya hitungan 1×24 jam tepatnya Rabu (5/12/2024), tersangka pertama kali diringkus adalah AJ, saat hendak melakukan pencurian di Jalan Jalan Tembus Mantuil.
Dari ‘nyanyian AJ, polisi lalu meringkus tersangka MH pada Sabtu (7/12/2024) di Desa Kurau Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut.
Kemudian menciduk penadahnya yaitu AY, saat berada di Jalan Kolonel Sugiono, tepatnya di Pasar Antasari Banjarmasin Tengah.
AY diringkus bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Mio warna putih. Kini ketiganya diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 10 Desember 2024 by admin
Discussion about this post