MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Disbudporpar Museum Jalan 7 Februari Kecamatan Kusan Hilir, Senin (25/11/2024).
Kepala Dinas Budporpar H. Syamsuddin melalui Plt Seketaris Disbudporapar Tanbu Hj Noryana mengatakan, Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan ini, sebagai acuan penilaian kualitas layanan dalam rangka pelayanan yang berkualitas cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencari masukan dan saran dari masyarakat pengguna layanan, serta dari stakeholder yang nantinya akan digunakan sebagai bahan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, sebagai bahan evaluasi serta sebagai dasar penyusunan kebijakan di masa yang akan datang.
“Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik, dan apa yang kami lakukan pada forum konsultasi publik ini setidaknya ada masukan dan saran yang berkaitan dengan pengguna layanan yang ada di dinas ini,” ujarnya.
Hj Noryana berharap layanan yang diberikan ke masyarakat jangan sampai mempersulit, menghambat kepentingan masyarakat untuk kemajuan pariwisata di Tanbu
Ia menjelaskan, Disbudporpar Tanbu memiliki lima bidang jenis standar pelayanan, diantaranya standar pelayanan permohonan data kebudayaan, standar pelayanan permohonan, hibah uang, permohonan kunjungan tamu luar daerah, standar pelayanan peminjaman pakaian adat kebudayaan, dan ini membutuhkan pelayanan prima, agar pariwisata kita bisa berkembang dan maju.
Terpisah, tokoh masyarakat Andi S Jaya mengapresiasi Disbudporapar Tanbu yang telah menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan, ini adalah suatu bentuk komitmen dinas pariwisata memajukan wisata di Tanbu.
“Pelayanan sudah bagus, tetapi perlu ditingkatkan lagi, karena Disbudporapar ini sendiri bisa meningkatkan PAD,” tutur Andi S Jaya.
Forum Konsultasi Publik ini melibatkan, instansi terkait, pelaku usaha, hotel, cafe, UMKM, tokoh masyarakat, pemuda dan perwakilan media massa.
Pada akhir kegiatan dilsanakan penandatanganan berita acara dari masing-masing perwakilan, media massa, masyarakat pengguna layanan.(rls/wan)
Diterbitkan tanggal 26 November 2024 by admin
Discussion about this post