MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meminta Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten HST untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) saat minggu tenang, yaitu 24 hingga 26 November 2024.
Jika tidak diturunkan secara mandiri, maka pihaknya bersama tim gabungan akan menertibkan APK yang masih terpasang.
“Masa tenang pasca kampanye akan dimulai 24 hingga 26 November 2024. Di tanggal itulah KPU HST akan menggandeng Bawaslu, Satpol PP dan TNI-Polri untuk melaksanakan penertiban APK paslon yang tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten HST,” ujar Ketua KPU HST H Ardiansyah, Kamis (21/10/2024).
Ardiansyah menegaskan, saat penertiban APK petugas gabungan akan menyisir ke semua kecamatan di HST, tak terkecuali di wilayah terjauh seperti di Batang Alai Timur.
“Kami pastikan tidak akan ada satu spanduk atau baliho maupun umbul-umbul dari paslon tertentu yang tersisa,” tegasnya.
Ardiansyah mengatakan penertiban APK dilaksanakan untuk menjaga kondusifitas sebelum masa pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Sedangkan untuk distribusi logistik pilkada akan dibagi dua tahap tapi pelepasan dari gudang utama logistik KPU dilakukan sekali,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan logistik yang akan didistribusikan pertama yaitu di Wilayah Batang Alai Timur.
“Distribusi logistik ke Kecamatan BAT kita lepas hari Minggu ini menggunakan porter. Sedangkan kecamatan yang lain akan dilepas H-1 sebelum pencoblosan,” pungkasnya.(ari)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 21 November 2024 by admin
Discussion about this post