MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Lembaga Sertifikasi Profesi Pustakawan Jakarta menyatakan 11 Pustakawan Kabupaten Tanah Bumbu lulus sertifikasi kompetensi.
Kepala Dispersip Kabupaten Tanbu Yulia Rahmadani melalui Sekretaris Dispersip Muhammad Saleh mengucapkan selamat kepada 11 pustakawan yang lulus sertifikasi kompetensi pustakawan.
“Ini adalah gambaran bahwa, SDM pustakawan Tanah Bumbu sudah cakap dalam memberikan pelayanan kepada pemustaka,” katanya Kamis (21/11/2024).
Adapun 11 peserta yang lulus sertifikasi itu yaitu 7 peserta dari Dispersip Tanah Bumbu, 1 peserta dari SMAN 1 Simpang Empat, 1 peserta dari SMAN 2 Simpang Empat, 1 peserta dari SMPN 1 Angsana, dan 1 peserta dari Politeknik Batulicin.
“Terdapat 18 orang peserta sertifikasi, dan yang lulus 11 orang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, kualitas, dan profesionalisme pustakawan di Kabupaten Tanah Bumbu,” jelasnya.
Adapun Asesor dan Penguji Sertifikasi Pustakawan ini, yakni Titiek Kismiyati, Opong Sumiati, Arifah Sismita, Novatriyanti, Khosyi Alfin Maulana, dan Rangga Agung Primayadi.
Rangga Agung Primayadi, Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Pustakawan Jakarta mengatakan, hari pertama pelaksanaan sertifikasi berlangsung cukup baik.
Peserta cukup siap terlihat dari pemberkasan, keterampilan, dan kemampuan mereka sebelum bertemu penguji.
“Hari ke dua asesor hanya memberi rekomendasi untuk mendapatkan sertifikasi, hasil rekomendasi tersebut akan di bawa ke rapat pleno untuk ditetapkan. Secara umum peserta lancar disesi tes tertulis dan cukup berat pada sesi esai atau pembuatan laporan,” ungkapnya.
Rangga menambahkan, pihaknya berharap hasil keseluruhan nilainya baik. Peserta kompeten atau belum kompeten tentunya jika bertugas, harus tetap menjaga dan meningkatkan kompetensinya berdasarkan tuntutan zaman.
“Adapun peserta yang dinyatakan belum kompeten disarankan untuk terus mengikuti pelatihan kembali seperti diklat, workshop, dan seminar terkait klaster yang peserta pilih,” tandasnya.(wan)
Diterbitkan tanggal 21 November 2024 by admin
Discussion about this post