MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah gelar sosialisasi terkait mitigasi permasalahan hukum pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, bertempat di Hotel Istiqamah Barabai pada Rabu (20/11/2024).
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yakni dari Polres HST dan Kejaksaan Negeri HST. Narsum Kejaksaan dihadiri oleh Kasi Pidum Herlinda dan dari Polres HST yakni, KBO Satreskrim Ipda Edy.
Ipda Edy mengatakan kalau ada permasalahan di lapangan terhadap petugas pelaksanaan pemilu, ada ancaman atau itimindasi dari pihak2 tertentu, silakan lapor, bisa langsung ke Babinkamtibmas yang ada di masing 2 desa.
Sementara itu, para peserta yang hadir dalam sosialisasi ini adalah seluruh PPK se-Kabupaten HST dan dibuka resmi oleh Ketua KPU HST H Ardiansyah.
Ketua KPU HST H Ardiansyah mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat perlu dilaksanakan untuk membantu para petugas PPK dalam memitigasi jika ada kejadian yang tidak kita inginkan saat pelaksanaan Pilkada dan Pilgub di HST.
“Yang paling penting dari kegiatan ini adalah bagaimana tahapan-tahapan serta proses Pilkada ini bisa terlaksana dengan baik tanpa ada tindakan atau kejadian yang berlawanan dengan hukum,” ujarnya.
Ardiansyah mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan gambaran apa yang akan dilakukan oleh para petugas PPK bilamana terjadi atau menemukan permasalahan dalam proses pemungutan dan perhitungan suara nanti.
“Yang paling penting adalah melalui sosialisasi ini, jika ada masalah di lapangan nanti para petugas dapat solusi dan tahu cara menyelesaikannya,” pungkasnya.(ari)
Diterbitkan tanggal 20 November 2024 by admin
Discussion about this post