Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Hulu Sungai Tengah

Bawaslu HST Putuskan Paslon AMAN Tidak Terbukti Melakukan Pelanggaran Pilkada

admin by admin
Jumat, 15 November 2024 - 14:47
di Hulu Sungai Tengah, Politik
0
Bawaslu HST Putuskan Paslon AMAN Tidak Terbukti Melakukan Pelanggaran Pilkada
59
SHARES
1.4k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memutuskan Pasangan Calon (Paslon) Aulia Oktafiandi dan Mansyah Sabri (AMAN) tidak terbukti melakukan pelanggaran Pilkada.

“Hasil rapat pleno pimpinan memutuskan status laporan terhadap Paslon AMAN tidak dapat ditindaklanjuti, karena tidak terbukti melakukan pelanggaran pemilihan,” ujar Hairul, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten HST, Jumat (15/11/2024) di Barabai.

Ia mengungkapkan, Paslon AMAN dilaporkan oleh masyarakat terkait dugaan pelanggaran terhadap pasal 71 Ayat 3 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Yaitu Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

Sedangkan ancamannya ada di ayat 5, yakni dalam hal Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dan ayat 3, petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

“Kami Bawaslu HST menerima laporan tersebut pada tanggal 5 November 2024 dan melakukan kajian terhadap syarat formil serta materil sesuai dengan Perbawaslu 9 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujar Hairul.

Disebutkannya, setelah syarat formil dan materil sudah terpenuhi, Bawaslu meregister laporan tersebut dengan nomor 02/Reg/LP/PB/Kab/22.07/XI/2024 untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

“Bawaslu tentunya mempunyai waktu 3 hari untuk melakukan klarifikasi kepada pelapor, terlapor, saksi, pihak terkait dan keterangan ahli. Selanjutnya karena masih diperlukan pendalaman, boleh menambah waktu selama 2 hari untuk memperoleh keterangan tambahan,” tandas Hairul.

Hairul menambahkan, ada sebanyak 31 orang yang diundang ke Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran administrasi tersebut.

“Setelah klarifikasi selesai, kami menyusun kajian dan analisis secara mendalam terkait keterpenuhan unsur dugaan pelanggaran dan akhirnya memutuskan pada rapat pleno pimpinan bahwa laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak terbukti melakukan pelanggaran pemilihan,” ujarnya.

Ditambahkannya, status laporan juga telah diumumkan di seluruh media sosial Bawaslu HST dan di papan pengumuman depan kantor Bawaslu agar diketahui oleh semua lapisan masyarakat.

“Kami mengimbau semua pihak untuk menghargai proses ini agar daerah kita tetap kondusif dan damai, serta kami harapkan tidak menggiring opini serta hoax kemana-kemana, karena prosesnya sudah sesuai aturan dan kami pastikan Bawaslu HST menjunjung tinggi profesionalitas, netralitas dan integritas dalam menangani dugaaan pelanggaran ini,” tegasnya.(ari)

Editor: Agus Salim

Diterbitkan tanggal 15 November 2024 by admin

Tags: Aulia-MansyahBawaslu HSTDugaan Pelanggaran PilkadaPaslon AMAN
Berita Sebelumnya

Buktikan Kualitas Produk, Yamalube Sabet Gelar “The Best Motorcycle Genuine Oil” di Ajang Penghargaan Bergengsi

Berita Berikutnya

Disdukcapil Gelar Forum Konsultasi Publik dan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat

admin

admin

Berita Berikutnya
Disdukcapil Gelar Forum Konsultasi Publik dan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat

Disdukcapil Gelar Forum Konsultasi Publik dan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025

Tingkatkan Keandalan Listrik Industri, PLN Terapkan Skema Pertahanan Sistem Berlapis

0
Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

0
Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

0
Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

0
Hasil Liga Spanyol: Lawan 9 Pemain Mallorca, Barcelona Menang 3-0

Hasil Liga Spanyol: Lawan 9 Pemain Mallorca, Barcelona Menang 3-0

17 Agustus 2025
Tottenham Hotspur vs Burnley di Liga Inggris: Richarlison Menggila, The Lilywhites Menang 3-0

Tottenham Hotspur vs Burnley di Liga Inggris: Richarlison Menggila, The Lilywhites Menang 3-0

17 Agustus 2025
Wolves Vs Man City: Reijnders Gemilang, The Citizens Menang 4-0

Wolves Vs Man City: Reijnders Gemilang, The Citizens Menang 4-0

17 Agustus 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Kodim 1002/HST Gelar Lomba Kreatifitas Gapura

Semarak HUT Ke-80 RI, Kodim 1002/HST Gelar Lomba Kreatifitas Gapura

16 Agustus 2025

Berita Baru

Hasil Liga Spanyol: Lawan 9 Pemain Mallorca, Barcelona Menang 3-0

Hasil Liga Spanyol: Lawan 9 Pemain Mallorca, Barcelona Menang 3-0

17 Agustus 2025
Tottenham Hotspur vs Burnley di Liga Inggris: Richarlison Menggila, The Lilywhites Menang 3-0

Tottenham Hotspur vs Burnley di Liga Inggris: Richarlison Menggila, The Lilywhites Menang 3-0

17 Agustus 2025
Wolves Vs Man City: Reijnders Gemilang, The Citizens Menang 4-0

Wolves Vs Man City: Reijnders Gemilang, The Citizens Menang 4-0

17 Agustus 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Kodim 1002/HST Gelar Lomba Kreatifitas Gapura

Semarak HUT Ke-80 RI, Kodim 1002/HST Gelar Lomba Kreatifitas Gapura

16 Agustus 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.