Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Bejat! Ayah di Banjarmasin Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

admin by admin
Kamis, 14 November 2024 - 21:17
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Bejat! Ayah di Banjarmasin Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

FOTO ILUSTRASI/NET

29
SHARES
1.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang ayah mestinya melindungi anaknya, namun itu tidak berlaku bagi RD (36). Warga Banjarmasin Utara ini tega menyetubuhi anak kandungnya RA (15) hingga berbadan dua.

Tak terima dengan perbuatan tersebut, LA (ibu korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin pada Selasa (12/11/2024).

Menindaklanjuti laporan itu, petugas dari Tim Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka RD pada Rabu (13/11/2024) sekira pukul 13.00 WITA.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Cuncun Kurniadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH membenarkan adanya dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak kandung. Pihaknya akan berkoordinasi dengan UPTD PPA, Psikolog, serta pihak RS, guna menjaga kesehatan anak serta janin yang dikandung.

“Untuk tersangka sudah kita amankan, dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan pihak penyidik,” jelas Kasat kepada awak media, Kamis (14/11/2024) malam.

Dikatakan Eru, jika terbukti bersalah tersangka RD akan dinjerat dengan pasal 81 ayat 2 dan atau ayat 3 UU Perlindungan Anak.

RD (36) tersangka kasus dugaan persetubuhan dengan anak kandung.(foto megapolis)

Sementara itu, terungkapnya dugaan persetubuhan yang dilakukan RD terhadap anaknya berawal dari sang ibu (LA) yang curiga karena putrinya belum juga haid.

LA pun menanyakan perihal tersebut kepada RA, dan betapa terkejutnya mendengar jawaban sang anak bahwa ia telah disetubuhi ayahnya sendiri.

“Korban baru mengakui kepada ibunya bahwa telah disetubuhi oleh ayahnya  pada Juli 2024,” tutur Eru.

Sang ibu pun menyuruh korban test pack kehamilan untuk menjawab kecurigaannya terhadap sang anak. Dari hasil test pack yang diperlihatkan sang anak  menunjukkan garis dua, dan tentu membuat LA tak terima apa yang telah dilakukan oleh mantan suaminya itu.

Dugaan persetubuhan yang dilakukan RD ketika korban mendatangi rumah  bedakan ayahnya untuk meminjam motor sekaligus meminta uang saku.

Namun ayahnya menyuruh masuk ke dalam kamar bedakan dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Usai melampiaskan nafsu bejat, tersangka memberikan uang Rp50 ribu. “Tersangka RD usai memberikan uang juga mengancam korban untuk tidak memberitahu kesiapa-siapa,” ungkapnya.(spk)

Editor: Agus Salim

Diterbitkan tanggal 14 November 2024 by admin

Berita Sebelumnya

Tinjau Kesiapan Mal Pelayanan Publik, Pjs Bupati HST Optimistis Desember Operasional

Berita Berikutnya

Ombudsman RI Anugerahi Pemprov Kalsel 10 Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik Se-Indonesia

admin

admin

Berita Berikutnya
Ombudsman RI Anugerahi Pemprov Kalsel 10 Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik Se-Indonesia

Ombudsman RI Anugerahi Pemprov Kalsel 10 Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik Se-Indonesia

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025

Tingkatkan Keandalan Listrik Industri, PLN Terapkan Skema Pertahanan Sistem Berlapis

0
Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

0
Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

0
Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

0
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kabupaten Kapuas

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kabupaten Kapuas

17 Agustus 2025
Bupati Kotabaru Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Kotabaru

Bupati Kotabaru Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Kotabaru

17 Agustus 2025
Peringatan HUT RI ke-80 Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penuh Khidmat di Bawah Guyuran Air Hujan

Peringatan HUT RI ke-80 Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penuh Khidmat di Bawah Guyuran Air Hujan

17 Agustus 2025
Sambut HUT ke-80 RI, Pemkab Kotabaru Gelar Pawai Taptu

Sambut HUT ke-80 RI, Pemkab Kotabaru Gelar Pawai Taptu

17 Agustus 2025

Berita Baru

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kabupaten Kapuas

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kabupaten Kapuas

17 Agustus 2025
Bupati Kotabaru Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Kotabaru

Bupati Kotabaru Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Kotabaru

17 Agustus 2025
Peringatan HUT RI ke-80 Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penuh Khidmat di Bawah Guyuran Air Hujan

Peringatan HUT RI ke-80 Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penuh Khidmat di Bawah Guyuran Air Hujan

17 Agustus 2025
Sambut HUT ke-80 RI, Pemkab Kotabaru Gelar Pawai Taptu

Sambut HUT ke-80 RI, Pemkab Kotabaru Gelar Pawai Taptu

17 Agustus 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.