MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pelaku pemalakan terhadap ojek online (ojol) diciduk petugas gabungan. Pria berinisial DK (25) ini diamankan polisi saat berada dipinggir Jalan Teluk Tiram Banjarmasin Barat, Rabu (13/11/2024), sekira pukul 12.30 WITA.
Saat diinterogasi petugas, tersangka DK mengaku merupakan warga Jalan Basirih Banjarmasin Barat. Ia melakukan pemalakan bersama temannya DN (masih dalam pencarian). Kasus pemalakan ini membuat geram warga Kota Banjarmasin, dikarenakan sempat viral di media sosial (medsos).
Peristiwa pemalakan terjadi di Jalan Simpang Telawang Banjarmasin Tengah. Saat itu kedua pelaku ini diduga dalam keadaan fly (mabuk). Kedua pelaku diduga memalak ojol sambil membawa senjata tajam (sajam) dibalik bajunya.
Mendapat laporan dugaan tindak pidana pemalakan, petugas gabungan dari Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, langsung respon cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah tiga jam melakukan pencarian, akhirnya salah satu pelaku pemalakan berhasil diringkus.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Aldy Febrian, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan salah satu tersangka pemalakan.
“Saat ini anggota masih mengejar satu lagi terduga pelakunya, dan kami juga masih mencari senjata tajam (sajam) yang diduga sempat dibuang pelaku,” tegasnya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 13 November 2024 by admin
Discussion about this post