MEGAPOLIS.ID, BUNTOK – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 akan dilaksanakan secara maraton.
“Hal itu mengingat, batas waktu penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD bersama Penjabat Bupati paling lambat 30 November 2024 mendatang,” kata ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, di Buntok, Rabu (13/11/2024).
Oleh karena itu, pihaknya akan mengupayakan pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD dapat rampung serta sudah mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dengan Penjabat Bupati pada 29 November 2024 mendatang.
Dikatakannya, saat ini, pihaknya sedang melakukan pendalaman yang dilakukan komisi-komisi DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja mereka.
Menurut dia, hasil rapat antara komisi dengan mitra kerjanya masing-masing itu nantinya akan menjadi masukan bagi Badan Anggaran DPRD dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).(HBI)
Diterbitkan tanggal 13 November 2024 by admin
Discussion about this post