MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Beberapa jam pasca kejadian, tersangka kasus dugaan penganiayaan berinisial IW (47) menyerahkan diri ke Pospol Subsektor atau Opsnal Polresta Banjarmasin, di Jalan Sudimampir Banjarmasin Tengah, Minggu lalu (10/11/2024), sekira pukul 10.00 WITA.
Tersangka IW diketahui merupakan warga Jalan Garuda 6 RT 11 Komplek Bumi Lingkar Basirih Permai Banjarmasin Selatan, disana anggota mengamankan barang bukti satu buah kumpang senjata tajam jenis parang.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH saat dikonfirmasi Selasa (12/11/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka IW bersama barang buktinya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 07.30 WITA di Jalan Bumi Lingkar Basirih Lokasi III dekat SMP 11 Banjarmasin Selatan. Saat itu Effendi (korban) yang berprofesi sebagai juru parkir sedang ngobrol dengan temannya. Tiba-tiba datang tersangka sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis parang.

Tak banyak bicara tersangka IW langsung membacokan sajam tersebut ke arah korbannya. Tak ingin mati konyol, korban sempat lari menghindar namun tersangka tetap mengejar.
Setelah korban terjatuh ke tanah dengan kondisi luka-luka dan sudah tak berdaya lagi, tersangka langsung melarikan diri.
Korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian muka, pergelangan tangan kanan, luka pada kedua kaki, kaki sebelah kanan dan kelingking, serta jari manis tangan kiri putus.
Sementara itu, polisi yang telah mengetahui identitas pelaku langsung mendatangi pihak keluarganya, memohon agar menyerahkan diri. Alhasil tersangka langsung menyerahkan diri ke Pospol Subsektor atau Opsnal Polresta Banjarmasin.(spk)
Diterbitkan tanggal 12 November 2024 by admin
Discussion about this post