MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Pemkab Kotabaru melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Antikorupsi oleh Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Selatan, di Ballroom Hotel Gran Surya, Kotabaru.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari (Senin dan Selasa) itu dibuka Bupati Kotabaru melalui Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs H Minggu Basuki MAP.
Ia menyampaikan apresiasinya serta menyambut baik atas dilaksanakannya sosialisasi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru.
“Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri,” ujarnya.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pencegahan korupsi secara serius dan terencana melalui sosialisasi ini.
“Saya ingin meningkatkan pemahaman dan kesadaran kita semua tentang pentingnya integritas. Dalam sosialisasi ini akan dibahas berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan oleh pemda, mulai dari transparansi dalam pengelolaan anggaran, penerapan sistem e-government hingga penguatan pengawasan internal,” lanjutnya.
Atas nama pemerintah daerah, ia juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam hal pencegahan korupsi.
“Jadikan daerah kita bebas dari praktik korupsi, karena setiap langkah kecil yang kita ambil akan memberikan dampak besar bagi masa depan yang lebih baik,” imbaunya.
Melalui sosialisasi ini pemerintah berharap peserta akan dapat memperoleh informasi yang komprehensif mengenai anti korupsi menjadi landasan dapat untuk meningkatkan integritas dan bersinergi untuk bersama melawan serta korupsi, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dikesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru Fitriadi mengatakan, kegiatan ini merupakan program kerja Inspektorat Daerah dalam konteks pendidikan dan penyuluhan anti korupsi untuk mencegah korupsi di Kabupaten Kotabaru.
“Dalam hal ini kami bekerjasama dengan Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Selatan yang mengisi kegiatan ini selama 2 hari dengan peserta dari DPRD, mitra pemerintah daerah, kepala SKPD, direktur BUMD, BUMN, serta masyarakat,” ujarnya.
Hal ini diupayakan agar lingkup kerja dalam SKPD maupun perusahaan terhindar dari tindak pidana korupsi, baik internal maupun eksternal.
“Kami berharap tidak ada tindakan korupsi, makanya kami berikan sosialisasi untuk menekan pengendalian internal maupun eksternal pengendalian tindak pidana korupsi,” ujarnya lagi.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibawakan oleh Muhammad Mujiburrahman, Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kepala BPS Kabupaten Kotabaru Widhi Pranowo.(mia)
Diterbitkan tanggal 6 November 2024 by admin
Discussion about this post