MEGAPOLIS.ID, DENPASAR – Implementasi Peraturan Kepala Daerah tentang Tarif Layanan Pelatihan menjadi fokus kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali di Denpasar, Senin (5/11/2024).
Dalam kunjungan kerja ini, Komisi I DPRD Provinsi Kalsel mengkaji peraturan yang mengatur tarif untuk layanan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan pegawai di Kalimantan Selatan.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel dan perwakilan BKPSDM Provinsi Kalsel dipimpin oleh Habib Hamid Bahasyim, diterima oleh Kepala Diklat dan UPTD PKSDM, BKPSDM Provinsi Bali Gde Hendra Pranata.
Provinsi Bali dipilih karena memiliki kebijakan yang dinilai inovatif dalam hal pengembangan sumber daya manusia, termasuk pengelolaan anggaran dan penentuan tarif pelatihan yang terstruktur.
Anggota Komisi I dapat memperoleh informasi dan pandangan dari BKPSDM Bali mengenai bagaimana peraturan tarif layanan pelatihan tersebut diterapkan, dampaknya terhadap efektivitas pelatihan, serta kendala yang dihadapi dalam implementasinya.
”Tidak salah sama sekali kami kunjungan ke Bali terkait dengan urusan atau studi yang melibatkan BKPSDM, terutama jika kunjungan tersebut bertujuan untuk belajar, berdiskusi, atau meninjau praktik kerja yang dapat diterapkan di daerah sendiri. Banyak instansi dan perusahaan mengadakan kunjungan kerja ke berbagai tempat, termasuk Bali, untuk meningkatkan kapasitas, berbagi pengalaman, atau mendapatkan perspektif baru yang relevan dengan bidang mereka,” jelas Ilham Noor, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel.
Dengan kunjungan kerja ini ini, diharapkan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel dapat memperoleh wawasan untuk menyusun atau merevisi peraturan serupa di Kalimantan Selatan sehingga tarif layanan pelatihan bisa lebih efektif, transparan, dan berdampak positif bagi peningkatan kapasitas pegawai daerah.
“Kami dari Komisi I ingin menggali lebih dalam bagaimana BKPSDM di Bali ini melaksanakan kompentensi pelatihan dan sebagainya, sehingga mereka bisa meningkatkan anggaran pendapatan daerahnya. Ternyata mereka juga bekerja sama dengan kabupaten tetangga, sehingga mereka bisa lebih maksimal menyerap apa yang bisa mereka laksanakan, dan itu akan menjadi contoh buat Kalsel agar kita juga bisa melakukan apa yang mereka laksanakan. Tentunya kita juga ingin meningkatkan sumber daya orang-orang di BKPSDM Kalimantan Selatan dan meningkatkan pendapatan Kalsel,” timpal Habib Hamid Bahasyim.
Sementara itu, Kepala Diklat dan UPTD PKSDM, BKPSDM Provinsi Bali Gde Hendra Pranata mengatakan, pihaknya menyambut dengan positif kedatangan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel.
“Pada prinsipnya kita bersama-sama berdiskusi untuk memajukan daerah masing-masing, utamanya dalam hal pengelolaan tata kelola BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” ujar Gde Hendra Pranata.
Menurutnya, secara keseluruhan BULD bertujuan untuk layanan publik yang responsif, efisien dan berkualitas tinggi, serta meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.(rls-dprd)
Diterbitkan tanggal 5 November 2024 by admin
Discussion about this post