MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Muhli alias Imul (48) tak berkutik saat petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin meringkusnya di Jalan 9 Oktober Gang Hasanudin Banjarmasin Selatan, Jumat (28/10/2024).
Warga Jalan Kelayan A II Banjarmasin Selatan ini digelandang ke Polresta Banjarmasin setelah polisi menemukan 1 paket sabu di tangannya.
Kemudian, untuk mendapatkan barang bukti lainnya, petugas melakukan penggeledahan di rumahnya, dan menemukan kembali 3 paket sabu.
Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa mengungkapkan, total barang bukti yang berhasil disita petugas sebanyak 4 paket dengan berat 4,93 gram.
“Selain 4 paket sabu, kami juga menyita uang Rp400 ribu dan satu unit HP,” jelas Kasat kepada awak media, Kamis (31/10/2024).
Dikatakannya, satu paket sabu ditemukan pada genggaman tangan kanan pelaku, dan 3 paket sabu lainnya ditemukan dalam Chasing HP yang tergeletak di lantai kamar rumah.
“Tersangka beserta barang bukti sabu-sabu telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 31 Oktober 2024 by admin
Discussion about this post