MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru menggelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kesiapan pelanggaran menghadapi tahapan kampanye pada Pilkada tahun 2024, di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat (25/10/2024).
Ketua Bawaslu Kotabaru Rony Syafriansyah melalui Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, M Abdillah Ihsan mengatakan, rakor kali ini diikuti oleh 22 Panwascam, perwakilan Polres Kotabaru, serta Kejaksaan Negeri Kotabaru. Rakor membahas tentang intensitas kesiapan penanganan pelanggaran Pilkada.
“Kotabaru adalah salah satu kabupaten yang terlibat dalam pengawasan pemilu, meskipun bukan yang terbanyak. Namun, penanganan pelanggaran di sini sudah berlangsung dengan intensif dan beberapa perkara telah diproses,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya laporan harus menjelaskan peristiwa secara lengkap agar tim penelusuran, penyidik kepolisian, dan kejaksaan dapat bekerja dengan efektif.
M Abdillah Ihsan juga menekankan evaluasi laporan hasil pengawasan yang telah disusun dan berharap laporan tersebut tidak menyisakan pertanyaan mengenai subjek atau kejadian yang dilaporkan.
“Tugas pengawas bukan hanya menindaklanjuti pelanggaran, tetapi juga melakukan pencegahan. Oleh karena itu, mari kita maksimalkan upaya pencegahan pelanggaran pemilu, baik pidana maupun administrasi,” tutupnya.
Hadir sebagai narasumber, Gt. Abdul Kadir Jailani (Kordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa), AIPTU Riskiantoro Kurniawan (Tim Sentra Gakkumdu unsur Kepolisian), Aditya Dwi Jayanti (Tim Sentra Gakkumdu unsur Kejaksaan Kabupaten Kotabaru), dan Muhammad Abdillah Ihsan (Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Datin).(mia)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 25 Oktober 2024 by admin
Discussion about this post