MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu melaunching perdana Fasilitas Tera Ulang Tangki Ukur Mobil (TUM) Bahan Bakar Minyak (BBM), Rabu (16/10/2024).
Launcing yang dilaksanakan di kantor DKUMP2 Tanah Bumbu tersebut dihadiri Kepala DKUMP2 Tanbu H Hamaluddin Tahir, Kabid Perdagangan dan Kemetrologian H Ahmad Heriansyah, Petugas Metrologi UML dari Ditjen Metrologi Bandung Penera Ahli Madya Herosobroto, serta Pengawas Kemetrologian Ahli Madya Harry Santosa.
Kepala DKUMP2 Tanbu Hamaluddin Tahir mengatakan, Tanah Bumbu memiliki potensi lebih 200 unit mobil tangki. Namun dari 13 perusahaan yang terdata di Unit Metrologi Legal secara lengkap baru 100 unit.
“Tera tangki mobil sangat penting untuk memastikan kepastian ukuran sesuai dengan aturan kemetrologian agar perlindungan konsumen terjamin,” kata Hamaluddin.
Dengan adanya instalasi penera TUM ini, lanjutnya, maka pemilik tangki mobil BBM tidak perlu lagi jauh-jauh melaksanakan tera ke Kotabaru atau Banjarbaru, tetapi tera sudah bisa dilaksanakan di Tanah Bumbu.
“Kami berharap, dengan keberadaan instalasi penera TUM di Kabupaten Tanah Bumbu, dapat menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu daerah tertib ukur karena, unit Metrologi Legal mempunyai target menjadikan Tanah Bumbu sebagai daerah tertib ukur Tahun 2026,” ungkap Hamaludin.
Adapun kegiatan penilaian ulang ini, ungkapnya, dalam rangka menambah ruang lingkup Unit Mitrologi Legal di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar kegiatan ini yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 08/M-DAG/PER/2/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan.(wan)
Diterbitkan tanggal 17 Oktober 2024 by admin














Discussion about this post