MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Mansur nekat mencuri motor milik seorang guru dengan cara mendorongnya saat parkir di depan pagar salah satu sekolah di Jalan Pekapuran A Banjarmasin Timur.
Aksi Mansur harus berakhir di balik jeruji besi setelah petugas dari Ops Manca Resta menangkapnya, Senin (14/11/2024).
Pelaku Mansur diamankan petugas setelah mendapat laporan korban Abdul Karim (57) warga Jalan AKT Gang Nurjannah Banjarmasin ke Mapolresta Banjarmasin.
Saat itu korban memakirkan kendaran di depan pagar sekolahan di jalan Pekapuran A Banjarmasin Timur, Sabtu (5/11/2024) lalu.
Usa memarkir sepeda motor merk Honda, korban pun ikut melaksanakan apel pagi. Selesai mengikuti upacara, korban keluar dengan maksud untuk mengambil motornya, namun ia mendapati motor kesayangannya tersebut telah hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp19 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satuan Reskrin Polresta Banjarmasin langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Mansur ketika berada di Jalan Sejahtera 2, tepatnya di Belakang Pasar Antasari Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrm AKP Eru Alsepa membenarkan telah mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa rekaman CCTV.
“Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mendorong sepeda motor korban,” jelas Eru kepada awak media, Selasa (15/11/2024).
Dikatakan Eru, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali.
“Jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 362 KUHP,” tegasnya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 15 Oktober 2024 by admin
Discussion about this post