MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD di Kecamatan Sampanahan dan Kecamatan Pamukan Selatan.
Pengukuhan ini dilaksanakan dimasing-masing kantor Kecamatan yang dihadiri Staf Ahli dan Asisten Setda Kotabaru, Forkopimca, Direktur Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, serta SKPD pada Rabu (9/10/2024).
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan pada tanggal 6 September 2024 dan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor : 100.3.3/284/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan pada tanggal 6 September 2024.
Sayed Jafar mengukuhkan 10 Kepala Desa, 50 Anggota BPD di Kecamatan Sampanahan dan 11 Kepala Desa dengan 55 Anggota BPD di Kecamatan Pamukan Selatan.
Dalam arahannya, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar mengajak semua Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja diperpanjang masa jabatanya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kotabaru.
“Saya mengajak seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD untuk saling bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru menuju terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan,” ucapnya.
Bupati Kotabaru meminta kepada para Kepala Desa dan Anggota BPD untuk memastikan layanan masyarakat berjalan dengan baik didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasi yang cepat, mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.
“Sebagai Kepala Desa dan Anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya,” tandasnya.
Sedangkan Camat Kecamatan Sampanahan Juhaini mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta rombongan.
“Kami atas nama masyarakat Kecamatan Sampanahan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Kotabaru atas pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Di kesempatan ini Bupati Kotabaru secara langsung memberikan bantuan 2 unit sepeda motor di Kecamatan Sampanahan dan 3 unit sepeda motor di Kecamatan Pamukan Selatan kepada Penyuluh KB.(mia)
Diterbitkan tanggal 9 Oktober 2024 by admin
Discussion about this post