MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat membahas kerangka acuan kegiatan pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Senin (7/10/2024).
Rapat pembahasan ini menghadirkan SKPD lingkup pemkab setempat.
Kepala Bappedalitbang Tanbu Andi Anwar Sadat melalui Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Sri Rahayu mengatakan, tujuan kegiatan ini ingin mengkonfirmasi berbagai rencana SKPD untuk menggunakan data Regsosek. “Kami berharap SKPD lebih memahami konsep apa saja yang bisa mereka lakukan untuk mengintervensi ini,” ujarnya.
Adapun Regsosek lanjutnya merupakan upaya dari pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data yang bisa digunakan untuk melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Selain itu, juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. “Data Regrosek akan memudahkan SKPD dalam menjalankan pelayanan terhadap masyarakat. Terutama rencana aksi daerah dalam penanggulangan kemiskinan,” tandasnya.(wan)
Diterbitkan tanggal 8 Oktober 2024 by admin
Discussion about this post