MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kalimantan Selatan. Para pihak yang ditangkap ini terdiri atas swasta dan penyelenggara negara.
“Jumlah ASN dan swasta untuk pihak swastanya ada dua orang dan penyelenggara negaranya empat orang,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, sebagaimana dikutip dari detikcom pada Senin (7/10/2024).
KPK belum membeberkan identitas para pihak yang diamankan dari OTT di Kalimantan Selatan. Tessa mengatakan empat orang yang ditangkap di Kalimantan Selatan saat ini masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK.
“Sampai dengan saat ini sudah ada dua orang yang diamankan oleh KPK. Satu orang berprofesi sebagai swasta dan satunya berprofesi sebagai penyelenggara negara. Empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju gedung Merah Putih KPK dan nantinya akan dilakukan proses pemeriksaan,” ujar Tessa.
Dia menyebut dua orang yang ditangkap saat ini telah berada di gedung Merah Putih KPK. Sementara empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

Menurut Tessa, sesuai aturan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam OTT. Dia memastikan KPK akan mengumumkan hasil lengkap dari kegiatan OTT di Kalimantan Selatan kepada publik pada Selasa (8/10) besok.
“Lebih lengkapnya nanti akan kita update besok setelah seluruh pihak yang saya sebutkan telah hadir. Tadi saya sudah sampaikan, perjalanan membutuhkan waktu. Kalau sudah selesai semua, tentunya Insyaallah besok kita akan sampaikan updatenya lebih lengkap,” sambungnya.
OTT di Kalimantan Selatan dilakukan KPK pada Minggu (6/10). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan enam orang yang ditangkap itu terdiri dari pihak pemberi dan penerima suap.
“Iya kita mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang,” kata Ghufron.
Ghufron menyebutkan ada lebih dari Rp 10 miliar uang yang juga disita KPK dari hasil operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan.
“Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar karena masih dalam proses dihitung. Diduga suap dalam PBJ (pengadaan barang dan jasa),” ucap Ghufron.(sumber: detik)
Diterbitkan tanggal 7 Oktober 2024 by admin
Discussion about this post