Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

BNNP Kalsel Musnahkan 221 Gram Sabu dan 41 Butir Ekstasi

admin by admin
Selasa, 24 September 2024 - 16:41
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
BNNP Kalsel Musnahkan 221 Gram Sabu dan 41 Butir Ekstasi
32
SHARES
1.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 221,51 gram dan 41 butir pil ekstasi dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Kantor BNNP Kalsel Banjarmasin, Selasa (24/9/2024)

Pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut dilakukan dengan cara memasukkan dalam blender, lalu dicampur obat nyamuk cair.

Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel Kombes Pol Andri Koko Prabowo, dan dihadiri Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, serta LKBH ULM Banjarmasin.

Saat proses pemusnahan barang bukti tersebut BNNP Kalsel juga menghadirkan tujuh tersangka laki-laki, dan satu orang perempuan.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini salah satu kelengkapan untuk berkas perkara, ada lima yang akan kita musnahkan,” ujar Kombes Pol Andri Koko Prabowo.

Dijelaskannya, para tersangka yang diamankan ini belum ada catatan kriminal (residivis), mereka ditangkap mulai dari Jumat (9/8), yaitu Ruslan alias Culan dan Andi Rujali alias Badak.

Kedua tersangka ini ditangkap saat berada di Jalan A Yani Desa Telaga Itar RT 01 Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, disana anggota menyita barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat bersih 99,7 gram.

Setelah itu Rabu (21/8), anggota BNNP Kalsel kembali mengamankan tersangka Ahmad Taher alias Taher. Dia ditangkap saat berada di Jalan Sultan Adam Komplek Awang Permai 1, tepatnya Kost Pondok Abiya 1 Banjarmasin Utara.

Dari tangan tersangka Taher anggota mengamankan barang bukti tujuh paket sabu-sabu dengan berat 86,96 gram, 20 butir ektasi atau Ineks berlogo kaki anjing dengan berat 8, 31 gram, dan 25 butir ineks warna kuning berlogo channel dengan berat bersih 11,09 gram.

Selanjutnya, Senin (26/8) saat berada di Jalan Pekapuran B Laut RT 02 RW 01 Banjarmasin Tengah, anggota mengamankan tersangka M Fikri (25) dirumahnya bersama barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 4,84 gram.

BNNP Kalsel kembali mengamankan tersangka Asnawi Syahabbuddin (37) warga Jalan Asahan RT 01 RW 01 Desa Bentok Darat Asahan Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut (Tala). Dia ditangkap saat berada di Jalan Purnawirawan Desa Tambak Jariyah Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka Banjarbaru, disana anggota mengamankan barang bukti dua paket sabu-Sabu dengan berat bersih 9,72 gram, tiga paket sabu-sabu dengan berat bersih 10.74 gram.

Tak sampai di situ, anggota BNNP Kalsel kembali mengamankan pasangan suami istri (pasutri) bernama Sutrisno  AK alias Sutris (60) dan Hamsinah alias Sinah (52), warga Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 16 Banjarmasin Selatan, serta mantan suami tersangka Sinah bernama Khairani alias Imuk (51),warga Batu Ampar RT 01 Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.

Ketiga tersangka ini ditangkap saat berada Jalan Kelayan B Gang Darma RT 18 Banjarmasin Selatan.

Disana anggota menyiita barang bukti berupa lima paket sabu-sabu dengan berat bersih 23, 54  gram.

“Para tersangka ini berhasil ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang selama ini masuk kepada anggota BNNP Kalsel. Saat dilakukan interogasi, semua tersangka ini telah mengungkapkan para bandar besarnya,” ungkap Kombes Pol Andri Koko Prabowo.(spk)

Editor: Agus Salim

Diterbitkan tanggal 24 September 2024 by admin

Tags: 221 Gram Sabu41 Butir Pil EkstasiBNNP KalselPemusnahan Barang Bukti
Berita Sebelumnya

Erick Thohir Targetkan Timnas Indonesia Raih 4 Poin Laga Lawan Bahrain dan China

Berita Berikutnya

Bikin Resah Warga Kotabaru, Dua Pemuda Pelaku Curas Dibekuk Tim Macan Bamega

admin

admin

Berita Berikutnya
Bikin Resah Warga Kotabaru, Dua Pemuda Pelaku Curas Dibekuk Tim Macan Bamega

Bikin Resah Warga Kotabaru, Dua Pemuda Pelaku Curas Dibekuk Tim Macan Bamega

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026 Digelar di Polres HST

Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026 Digelar di Polres HST

31 Desember 2025
Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun, Kasus Narkoba Tetap Jadi Prioritas

Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun, Kasus Narkoba Tetap Jadi Prioritas

31 Desember 2025
HST Expo 2025 Meriah, Pemkab HST Apresiasi Kolaborasi EO Lokal dan Pelaku Kreatif

HST Expo 2025 Meriah, Pemkab HST Apresiasi Kolaborasi EO Lokal dan Pelaku Kreatif

31 Desember 2025
PLN UP2B Kalbar Siaga 24 Jam Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru 2026

PLN UP2B Kalbar Siaga 24 Jam Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru 2026

31 Desember 2025

Berita Baru

Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026 Digelar di Polres HST

Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026 Digelar di Polres HST

31 Desember 2025
Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun, Kasus Narkoba Tetap Jadi Prioritas

Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun, Kasus Narkoba Tetap Jadi Prioritas

31 Desember 2025
HST Expo 2025 Meriah, Pemkab HST Apresiasi Kolaborasi EO Lokal dan Pelaku Kreatif

HST Expo 2025 Meriah, Pemkab HST Apresiasi Kolaborasi EO Lokal dan Pelaku Kreatif

31 Desember 2025
PLN UP2B Kalbar Siaga 24 Jam Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru 2026

PLN UP2B Kalbar Siaga 24 Jam Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru 2026

31 Desember 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.